KPUD Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan verifikasi faktual keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024 pada malam hari.
"Kami melakukan verifikasi faktual keanggotaan di sebagian partai politik calon peserta pemilu pada malam hari," kata Ketua KPU Kabupaten Bangka, M Hasan, di Sungailiat, Bangka Belitung, Jumat.
Pertimbangan verifikasi faktual keanggotaan di sebagian parpol calon peserta pemilu kata dia, karena ada sejumlah anggota dan pengurus parpol yang sibuk kerja di siang hari.
"Bagi anggota parpol yang tidak ditemui siang hari karena sibuk kerja, kami datangi malam hari seperti salah satu keanggotaan parpol di Kecamatan Merawang," jelas dia.
Verifikasi faktual keanggotaan parpol calon peserta pemilu kata dia, sesuai tahapan dilakukan mulai 16 Oktober dan berakhir 4 November 2022 kemudian dilanjutkan verifikasi faktual perbaikan.
Verifikasi faktual keanggotaan yang kemudian akan dilanjutkan verifikasi faktual perbaikan hanya bagi sembilan partai politik calon peserta pemilu yang tidak memiliki wakil di DPR.
Sembilan parpol yang dilakukan verifikasi keanggotaan dan perbaikan yakni Partai Gelora, Garuda, PSI, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Bulan dan Bintang (PBB), Partai Hanura, dan Perindo.
"Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pemilu 2024 mendatang dari awal tahapan sampai akhir pelaksanaan agar pesta demokrasi berjalan aman, tertib dan lancar," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022
"Kami melakukan verifikasi faktual keanggotaan di sebagian partai politik calon peserta pemilu pada malam hari," kata Ketua KPU Kabupaten Bangka, M Hasan, di Sungailiat, Bangka Belitung, Jumat.
Pertimbangan verifikasi faktual keanggotaan di sebagian parpol calon peserta pemilu kata dia, karena ada sejumlah anggota dan pengurus parpol yang sibuk kerja di siang hari.
"Bagi anggota parpol yang tidak ditemui siang hari karena sibuk kerja, kami datangi malam hari seperti salah satu keanggotaan parpol di Kecamatan Merawang," jelas dia.
Verifikasi faktual keanggotaan parpol calon peserta pemilu kata dia, sesuai tahapan dilakukan mulai 16 Oktober dan berakhir 4 November 2022 kemudian dilanjutkan verifikasi faktual perbaikan.
Verifikasi faktual keanggotaan yang kemudian akan dilanjutkan verifikasi faktual perbaikan hanya bagi sembilan partai politik calon peserta pemilu yang tidak memiliki wakil di DPR.
Sembilan parpol yang dilakukan verifikasi keanggotaan dan perbaikan yakni Partai Gelora, Garuda, PSI, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Bulan dan Bintang (PBB), Partai Hanura, dan Perindo.
"Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pemilu 2024 mendatang dari awal tahapan sampai akhir pelaksanaan agar pesta demokrasi berjalan aman, tertib dan lancar," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022