Sebanyak 6.498 siswa di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menerima beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang Erwandi di Pangkalpinang, Rabu, penerima beasiswa PIP meliputi 4.423 siswa sekolah dasar (SD) dan 2.075 siswa sekolah menengah pertama (SMP).
Ia menjelaskan bahwa beasiswa PIP senilai Rp450.000 untuk siswa SD dan Rp750.000 untuk siswa tingkat SMP disalurkan langsung ke rekening siswa penerima manfaat satu kali setiap tahun.
"Dana ini langsung masuk rekening siswa, tidak melalui sekolah atau Dinas Pendidikan," katanya.
Erwandi mengatakan bahwa menurut ketentuan bantuan dana tersebut dapat digunakan untuk mendukung kegiatan pendidikan seperti membeli buku dan alat tulis, pakaian seragam, dan perlengkapan sekolah lain; membayar ongkos transportasi, dan membayar biaya les tambahan.
PIP mencakup pemberian bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Erwandi mengatakan bahwa program tersebut ditujukan untuk membantu anak-anak dari keluarga tidak mampu menempuh pendidikan, agar tidak ada lagi anak yang putus sekolah karena orang tua tidak mampu membiayai.
Dia mengimbau warga melapor kepada Dinas Pendidikan jika menjumpai anak usia sekolah yang tidak bisa menempuh pendidikan karena faktor biaya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang Erwandi di Pangkalpinang, Rabu, penerima beasiswa PIP meliputi 4.423 siswa sekolah dasar (SD) dan 2.075 siswa sekolah menengah pertama (SMP).
Ia menjelaskan bahwa beasiswa PIP senilai Rp450.000 untuk siswa SD dan Rp750.000 untuk siswa tingkat SMP disalurkan langsung ke rekening siswa penerima manfaat satu kali setiap tahun.
"Dana ini langsung masuk rekening siswa, tidak melalui sekolah atau Dinas Pendidikan," katanya.
Erwandi mengatakan bahwa menurut ketentuan bantuan dana tersebut dapat digunakan untuk mendukung kegiatan pendidikan seperti membeli buku dan alat tulis, pakaian seragam, dan perlengkapan sekolah lain; membayar ongkos transportasi, dan membayar biaya les tambahan.
PIP mencakup pemberian bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Erwandi mengatakan bahwa program tersebut ditujukan untuk membantu anak-anak dari keluarga tidak mampu menempuh pendidikan, agar tidak ada lagi anak yang putus sekolah karena orang tua tidak mampu membiayai.
Dia mengimbau warga melapor kepada Dinas Pendidikan jika menjumpai anak usia sekolah yang tidak bisa menempuh pendidikan karena faktor biaya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022