Sebagai komitmen perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja di berbagai sektor, Primaya Hospital Bhakti Wara Pangkalpinang berpartisipasi pada Program Perlindungan Pekerja Rentan dari BPJS Ketenagakerjaan pada 2022.
Rumah Sakit Primaya menyerahkan dana untuk melindungi 150 Pekerja Rentan dari sektor pedagang, PRT daerah Simpang Katis Bangka Tengah.
Penyerahan simbolis Perlindungan Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan antara Primaya Hospital Bhakti Wara dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Primaya Hospital Bhakti Wara Pangkalpinang, Rabu, (23/11).
Pada penyerahan simbolis ini langsung di berikan oleh Direktur Primaya Hospital Bhakti Wara Pangkalpinang, dr. Agus Marvianto kepada Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Agus Theosorus Parulian Marpaung.
Theo panggilan Akrab Agus Theodorus Parulian Marpaung mengatakan program ini adalah program yang dibangun sebagai sarana bagi masyarakat maupun perusahaan yang ingin membantu melindungi para tenaga kerja rentan.
Kontribusi dilakukan dengan menyumbangkan donasi dan membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan para pekerja yang tidak mampu membayarnya, agar mereka tetap memperoleh hak jaminan kecelakaan serta jaminan kematian dalam bekerja.
“Program Perlindungan Pekerja Rentan ini merupakan sarana untuk masyarakat atau perusahaan yang ingin melindungi para tenaga kerja rentan yang tidak mampu untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan," kata Theo.
Direktur Primaya Hospital Bhakti Wara Pangkalpinang dr. Agus Marvianto mengatakan, berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang telah membantu penyaluran dana dari Rumah Sakit Primaya untuk melindungi 150 Pekerja Rentan yang ada di Bangka Tengah dengan 2 Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Dalam program perlindungan pekerja rentan ini, Primaya Hospital Bhakti Wara ikut melindungi para pekerja-pekerja rentan khususnya tahun ini pada 150 Pekerja Rentan Dari sektor pedagang, PRT daerah Simpang Katis, Bangka Tengah," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022
Rumah Sakit Primaya menyerahkan dana untuk melindungi 150 Pekerja Rentan dari sektor pedagang, PRT daerah Simpang Katis Bangka Tengah.
Penyerahan simbolis Perlindungan Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan antara Primaya Hospital Bhakti Wara dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Primaya Hospital Bhakti Wara Pangkalpinang, Rabu, (23/11).
Pada penyerahan simbolis ini langsung di berikan oleh Direktur Primaya Hospital Bhakti Wara Pangkalpinang, dr. Agus Marvianto kepada Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Agus Theosorus Parulian Marpaung.
Theo panggilan Akrab Agus Theodorus Parulian Marpaung mengatakan program ini adalah program yang dibangun sebagai sarana bagi masyarakat maupun perusahaan yang ingin membantu melindungi para tenaga kerja rentan.
Kontribusi dilakukan dengan menyumbangkan donasi dan membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan para pekerja yang tidak mampu membayarnya, agar mereka tetap memperoleh hak jaminan kecelakaan serta jaminan kematian dalam bekerja.
“Program Perlindungan Pekerja Rentan ini merupakan sarana untuk masyarakat atau perusahaan yang ingin melindungi para tenaga kerja rentan yang tidak mampu untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan," kata Theo.
Direktur Primaya Hospital Bhakti Wara Pangkalpinang dr. Agus Marvianto mengatakan, berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang telah membantu penyaluran dana dari Rumah Sakit Primaya untuk melindungi 150 Pekerja Rentan yang ada di Bangka Tengah dengan 2 Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Dalam program perlindungan pekerja rentan ini, Primaya Hospital Bhakti Wara ikut melindungi para pekerja-pekerja rentan khususnya tahun ini pada 150 Pekerja Rentan Dari sektor pedagang, PRT daerah Simpang Katis, Bangka Tengah," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022