Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menetapkan 187 calon panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang lulus seleksi administrasi.
"Tercatat sebanyak 187 calon PPK lulus seleksi administrasi yang tersebar di enam kecamatan," kata Ketua KPU Kabupaten Bangka Tengah Rusdi di Koba, Senin.
Ia menjelaskan bahwa pelamar yang mengikuti seleksi calon PPK mendaftar melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) KPU.
"Peminatnya cukup banyak karena mereka lebih mudah mendaftar melalui aplikasi SIAKBA," katanya.
Sebanyak 187 pendaftar calon PPK Pemilu 2024 itu dengan perincian: Kecamatan Koba sebanyak 32 orang, Kecamatan Pangkalanbaru (35 orang), Kecamatan Sungaiselan ( 38 orang), Kecamatan Simpangkatis (31 orang), Kecamatan Namang (30), dan Kecamatan Lubuk Besar sebanyak 21 orang.
Peserta yang dinyatakan lulus secara administrasi tersebut, kata dia, selanjutnya mengikuti seleksi tertulis berbasis komputer pada tanggal 5 hingga 7 Desember 2022.
"Secara keseluruhan jika dilihat dari sisi komposisi perempuan dan laki-laki sudah ideal. Dari 187 peserta, terdiri atas 70 perempuan dan 117 laki-laki," ujarnya.
Dari hasil tes tersebut, pihaknya akan memilih 10 besar untuk setiap kecamatan. Namun, jika ditemukan yang urutan 10, 11, 12, dan seterusnya nilainya sama, tetap akan diikutsertakan dalam tahap seleksi berikutnya.
"Pengumuman hasil tes tertulis dijadwalkan pada tanggal 8 hingga 10 Desember 2022, sekaligus mendengarkan dan menerima masukan dari masyarakat terhadap calon PPK," jelasnya.
Pelaksanaan tes wawancara, kata Rusdi, dijadwalkan mulai 11 hingga 13 Desember 2022. Pengumuman hasil tes wawancara ini pada tanggal 14—16 Desember 2022 yang sekaligus penetapan anggota PPK.
"Adapun pelantikan bagi anggota PPK dijadwalkan pada tanggal 4 Januari 2023. Mereka dilantik secara serentak," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022
"Tercatat sebanyak 187 calon PPK lulus seleksi administrasi yang tersebar di enam kecamatan," kata Ketua KPU Kabupaten Bangka Tengah Rusdi di Koba, Senin.
Ia menjelaskan bahwa pelamar yang mengikuti seleksi calon PPK mendaftar melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) KPU.
"Peminatnya cukup banyak karena mereka lebih mudah mendaftar melalui aplikasi SIAKBA," katanya.
Sebanyak 187 pendaftar calon PPK Pemilu 2024 itu dengan perincian: Kecamatan Koba sebanyak 32 orang, Kecamatan Pangkalanbaru (35 orang), Kecamatan Sungaiselan ( 38 orang), Kecamatan Simpangkatis (31 orang), Kecamatan Namang (30), dan Kecamatan Lubuk Besar sebanyak 21 orang.
Peserta yang dinyatakan lulus secara administrasi tersebut, kata dia, selanjutnya mengikuti seleksi tertulis berbasis komputer pada tanggal 5 hingga 7 Desember 2022.
"Secara keseluruhan jika dilihat dari sisi komposisi perempuan dan laki-laki sudah ideal. Dari 187 peserta, terdiri atas 70 perempuan dan 117 laki-laki," ujarnya.
Dari hasil tes tersebut, pihaknya akan memilih 10 besar untuk setiap kecamatan. Namun, jika ditemukan yang urutan 10, 11, 12, dan seterusnya nilainya sama, tetap akan diikutsertakan dalam tahap seleksi berikutnya.
"Pengumuman hasil tes tertulis dijadwalkan pada tanggal 8 hingga 10 Desember 2022, sekaligus mendengarkan dan menerima masukan dari masyarakat terhadap calon PPK," jelasnya.
Pelaksanaan tes wawancara, kata Rusdi, dijadwalkan mulai 11 hingga 13 Desember 2022. Pengumuman hasil tes wawancara ini pada tanggal 14—16 Desember 2022 yang sekaligus penetapan anggota PPK.
"Adapun pelantikan bagi anggota PPK dijadwalkan pada tanggal 4 Januari 2023. Mereka dilantik secara serentak," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022