Sebanyak 19 perwakilan Kementerian/Lembaga dan 8 Pemerintah Daerah di lingkup Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023 yang diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bangka Belitung (Kanwil DJPb Babel), Edih Mulyadi, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Naziarto.

Kepala Kanwil DJPb Babel, Edih Mulyadi menyampaikan APBN 2023 yang berfungsi sebagai instrumen untuk menjaga optimisme perekonomian nasional dengan kewaspadaan dalam menghadapi risiko global.

Seperti yang diketahui perekonomian nasional saat ini dalam tren positif dan masih tumbuh kuat dengan pertumbuhan di atas 5 persen selama empat triwulan berturut-turut.  Hal serupa dialami oleh Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang tetap tumbuh positif sebesar 4,51 persen  di Triwulan III Tahun 2022. 

"Kinerja ekonomi regional Babel khususnya ditopang oleh peningkatan harga timah dengan puncak tertinggi pada bulan Februari. Meski para ekonom menyatakan Indonesia jauh dari risiko resesi, namun kewaspadaan tetap harus ada dalam menghadapi dinamika ekonomi tahun 2023," kata Edih. 

Menurut Edih, tensi geopolitik dunia belum menunjukkan adanya perubahan yang signifikan. Sanksi ekonomi masih terus diberikan oleh negara Barat kepada Rusia yang berimbas buruk pada pasokan energi dunia. Risiko penyesuaian harga BBM masih akan tetap menghantui volatilitas inflasi dalam negeri. 

Selain itu, kondisi geopolitik saat ini juga 
menyebabkan permasalahan rantai pasokan makanan yang berpotensi pada krisis pangan. Maka dari itu, APBN 2023 membawa lima poin arah kebijakan belanja negara. Pertama, arah belanja pada belanja pendidikan dan kesehatan untuk membangun SDM unggul dan produktif. Kedua, penyelesaian proyek-proyek strategis nasional, pembangunan IKN, hilirisasi industri dan pengembangan ekonomi hijau. 

Ketiga, memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat miskin dan rentan, menurunkan kemiskinan ekstrem dan kesenjangan. Keempat, meningkatkan perbaikan layanan kepada masyarakat dan memajukan perekonomian di daerah. Kelima, mendukung reformasi birokrasi, penyederhanaan regulasi, dan persiapan Pemilu 2024.

Pemerintah dalam APBN Tahun Anggaran 2023 dirancang dengan defisit 2,48% dari 
PDB yang mencerminkan langkah penyehatan keuangan negara dan konsolidasi fiskal yang kredibel, hati-hati, dan tepat waktu. Defisit ini berasal dari selisih pendapatan negara yang ditargetkan Rp 2, 463,0 triliun dan belanja negara yang dianggarkan sebesar Rp 3,061,2 triliun. 

Regional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sendiri mendapatkan bagian sebesar Rp 9,729,05 miliar dengan rincian Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 2,728,27 miliar dan Transfer ke Daerah sebesar Rp 7,000,78 miliar. Sinergi dan sinkronisasi belanja pusat dan daerah terus dilakukan untuk mencapai sasaran pembangunan serta menghindari tumpang tindih dan duplikasi program.

Pada kesempatan yang sama, Sekda Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka 
Belitung mewakili Pejabat Gubernur Kepulauan bangka Belitung menyampaikan arahan kepada Satuan Kerja K/L dan khususnya kepada Pemerintah Daerah. Keberhasilan negara Indonesia dalam menangani pandemi COVID-19 menjadi faktor utama akselerasi pemulihan ekonomi nasional. 

Hingga sekarang Indonesia menjadi 
salah satu negara yang perekonomiannya kembali ke level prapandemi sejak tahun 
2021. Pemulihan ekonomi nasional ini perlu ditopang oleh sumber perekonomian yang ada di daerah. Di Bangka Belitung ini ada berbagai sektor perekonomian yakni tambang, pariwisata, perkebunan, dan perikanan. 

Namun sumber utama perekonomian masih bertumpu pada sektor tambang timah. Penguatan sektor ini perlu dilakukan seperti perbaikan cara eksploitasi timah yang berkelanjutan, legalisasi dan regulasi untuk tambang timah milik rakyat, dan hilirisasi komoditas timah.

Pada pidato penutup, Sekda Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 
menyampaikan tiga arahan Presiden RI. Pertama, gunakan alokasi TKD Tahun 2023 untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah dan kelola anggaran TKD 
tersebut dengan terarah, terukur, akuntabel dan transparan. 

Kedua, tingkatkan kemampuan perpajakan daerah (local taxing power), namun dengan tetap menjaga iklim investasi, kemudahan berusaha, dan kesejahteraan masyarakat. Ketiga, optimalkan dana desa untuk mendukung pemulihan ekonomi dan percepatan penanganan kemiskinan ekstrem. 

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022