Dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Hemato-Onkologi Medik dr. Jeffry Beta Tenggara, Sp.PD-KHOM mengatakan pasien kanker yang terkena COVID-19 harus menghentikan sejenak perawatan kemoterapi.
"Itu yang menjadi problem paling penting. Walaupun kelompok yang tidak mengalami gejala, kena COVID-19, kemoterapi harus berhenti," kata dia dalam sebuah acara kesehatan yang digelar daring dan luring di Jakarta, Kamis.
Jeffry mengatakan, kondisi ini sebenarnya dapat dilihat kasus per kasus. Pada beberapa pasien menjalani terapi target dan terapi dianggap tidak memiliki efek samping terlalu berat dibandingkan pasien dengan kemoterapi, maka terapi sistemik masih dapat diberikan di ruangan khusus.
"Tetapi untuk yang full kemoterapi, kita tidak boleh lanjutkan. Kita hold dulu sampai COVID-19 nya negatif, baru lanjutkan," tutur dia.
Menurut Jeffry, ini artinya ada jeda dan selama jeda ini ada beberapa pasien kanker yang awalnya mengalami gejala ringan lalu berubah menjadi gejala berat, walaupun tidak banyak.
Di sisi lain ada yang dinamakan long COVID-19 yang ditunjukkan dengan hasil pemeriksaan antigen tetap positif, walau virus SARS-CoV-2 sudah tidak ada. Pada pasien dengan kondisi ini, maka kemoterapi tetap ditunda.
"Kita tidak bisa 100 persen yakin bahwa virusnya tidak ada. Pengalaman pasien saya, ada yang sampai 30 hari COVID-19 tetap positif. Pada saat negatif, kankernya sudah mulai tumbuh lebih agresif sebelum terkena COVID-19," ungkap Jeffry.
Terkait pengobatan COVID-19 pada pasien kanker, tidak berbeda beda dari pasien yang lain. Jeffry mengatakan, yang harus dipantau yakni apakah gejala menjadi berat atau tidak.
"Kejadian COVID-19 pada pasien kanker tetap ada, tetapi tidak seheboh kemarin pada waktu Delta. Gejalanya hanya batuk, pilek tanpa disertai sesak," demikian kata dia yang juga mengingatkan pasien yang menjalani kemoterapi tidak boleh jalan-jalan terlalu banyak dan memakai masker.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022
"Itu yang menjadi problem paling penting. Walaupun kelompok yang tidak mengalami gejala, kena COVID-19, kemoterapi harus berhenti," kata dia dalam sebuah acara kesehatan yang digelar daring dan luring di Jakarta, Kamis.
Jeffry mengatakan, kondisi ini sebenarnya dapat dilihat kasus per kasus. Pada beberapa pasien menjalani terapi target dan terapi dianggap tidak memiliki efek samping terlalu berat dibandingkan pasien dengan kemoterapi, maka terapi sistemik masih dapat diberikan di ruangan khusus.
"Tetapi untuk yang full kemoterapi, kita tidak boleh lanjutkan. Kita hold dulu sampai COVID-19 nya negatif, baru lanjutkan," tutur dia.
Menurut Jeffry, ini artinya ada jeda dan selama jeda ini ada beberapa pasien kanker yang awalnya mengalami gejala ringan lalu berubah menjadi gejala berat, walaupun tidak banyak.
Di sisi lain ada yang dinamakan long COVID-19 yang ditunjukkan dengan hasil pemeriksaan antigen tetap positif, walau virus SARS-CoV-2 sudah tidak ada. Pada pasien dengan kondisi ini, maka kemoterapi tetap ditunda.
"Kita tidak bisa 100 persen yakin bahwa virusnya tidak ada. Pengalaman pasien saya, ada yang sampai 30 hari COVID-19 tetap positif. Pada saat negatif, kankernya sudah mulai tumbuh lebih agresif sebelum terkena COVID-19," ungkap Jeffry.
Terkait pengobatan COVID-19 pada pasien kanker, tidak berbeda beda dari pasien yang lain. Jeffry mengatakan, yang harus dipantau yakni apakah gejala menjadi berat atau tidak.
"Kejadian COVID-19 pada pasien kanker tetap ada, tetapi tidak seheboh kemarin pada waktu Delta. Gejalanya hanya batuk, pilek tanpa disertai sesak," demikian kata dia yang juga mengingatkan pasien yang menjalani kemoterapi tidak boleh jalan-jalan terlalu banyak dan memakai masker.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022