Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sudah merampungkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk tiga wilayah perkotaan, setelah melalui uji publik dan beberapa kali revisi yang melibatkan pihak akademisi.

"Kita sudah menyampaikan laporan akhir RDTR untuk tiga wilayah perkotaan yaitu Koba, Pangkalanbaru dan Sungaiselan," kata Sekretaris Daerah Pemkab Bangka Tengah, Sugianto di Koba, Senin.

Sugianto menjelaskan penyelesaian tiga RDTR tersebut akan lebih memudahkan pemerintah daerah dalam melakukan peningkatan pembangunan sesuai dengan karakteristik masing-masing kota.

"Kita juga bisa menyiapkan strategi dan kebijakan penataan ruang serta pemanfaatan ruang kabupaten dan kota sesuai dengan karakteristik masing-masing," ujarnya.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Bangka Tengah ini menjelaskan bahwa Koba bakal diproyeksikan sebagai pusat pemerintahan dan pendidikan, sedangkan Sungaiselan dan Pangkalanbaru diproyeksikan sebagai pusat perdagangan dan jasa serta kepariwisataan.

"Penyusunan RDTR ini adalah sebuah kerja sama antara Fakultas Teknik Universitas Diponegoro (UNDIP) dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten (DPUTRP) Bangka Tengah," ujarnya.

Ia pun mengharapkan kawasan yang sudah ditetapkan peruntukannya agar jangan sampai menyalahi atau bertentangan dengan RDTR yang sudah disepakati.

"Ini kita sepakati untuk memudahkan kita dalam meningkatkan pembangunan dan pengembangan wilayah," katanya.

Sugianto juga mengharapkan ketegasan dan sinergi setiap OPD dalam melaksanakan berbagai ketentuan dalam RDTR tersebut. Dalam waktu dekat, lanjut dia, regulasi turunan dari RDTR akan dibahas bersama DPRD untuk diterbitkan dalam Peraturan Daerah.

"Nanti hasil akhirnya berupa peraturan daerah (Perda) yang akan menjadi fondasi pembangunan Bangka Tengah ke depan," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022