Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyiapkan anggaran sekitar Rp1 miliar untuk meningkatkan sistem pelayanan dokumen kependudukan pada Dinas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

"Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk mengubah struktur bangunan dan manajemen ruangan yang ada di dinas tersebut guna meningkatkan pelayanan berbagai dokumen kependudukan kepada masyarakat," kata Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming di Mentok, Jumat.

Ia mengatakan, upaya perbaikan fasilitas pelayanan tersebut juga sebagai tindak lanjut masukan dari lembaga Ombudsman terkait kurangnya pelayanan KTP elektronik di Bangka Barat.

"Kita akan terus berupaya meningkatkan pelayanan data dan dokumen kependudukan ini, siap memperbaiki sistem pelayanan di Dinas Dukcapil," ujarnya.

Ia menjelaskan, anggaran Rp1 miliar yang disiapkan pada tahun anggaran berikutnya itu untuk meningkatkan pelayanan e-KTP bagi masyarakat, yaitu dengan mengubah struktur bangunan yang sudah ada saat ini dan memperbaiki manajemen ruangan agar pelayanan menjadi lebih mudah dan cepat.

Selain untuk memenuhi kebutuhan pembangunan fisik gedung, anggaran tersebut juga akan dimanfaatkan untuk membeli beberapa peralatan pendukung yang akan ditempatkan di kantor kecamatan.

"Jadi ke depan masyarakat bisa membuat e-KTP di kecamatan dan tidak perlu datang ke Kantor Dinas Dukcapil. Ini jelas lebih efektif dan efisien," katanya.

Seiring dengan peningkatan pelayanan dokumen kependudukan, Pemkab juga menjalin kerja sama dengan PT Telkom untuk peningkatan penyediaan sinyal telekomunikasi yang sangat dibutuhkan dalam pelayanan dokumen yang saat ini sudah melalui sistem dalam jaringan.

"Kerja sama dengan Telkom ini juga untuk mengatasi masih adanya beberapa lokasi 'blankspot'. Rencana pembuatan e-KTP dari setiap kantor kecamatan bisa terealisasi berkat sinyal provider yang kini telah menjangkau lebih luas hingga ke desa-desa di Bangka Barat," katanya.

Menurut dia, kerja sama yang sudah terjalin dengan Telkom kemudian ditindaklanjuti dengan penyiapan aplikasi khusus oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangka Barat dan Dinas Dukcapil dengan menyusun sebuah aplikasi pelayanan e-KTP dari rumah.

Dalam aplikasi ini, kata dia, masyarakat dari rumah bisa melacak progres pembuatan e-KTP yang dijelaskan melalui keterangan notifikasi.

"Dengan sistem yang dibuat Diskominfo dan Dukcapil, masyarakat bisa membuat KTP elektronik seperti order makanan via digital," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022