Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap bocah berinisial MA (6), warga Jakarta Pusat yang menjadi korban penculikan.

Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto mengatakan, pihaknya sudah mendapat permintaan visum psikiatrikum dari penyidik Polres Jakarta Pusat.

"Ada permintaan melakukan visum psikiatrikum," kata Hariyanto di Jakarta, Selasa.

"Visum et repertum psikiatrikum" merupakan keterangan dokter spesialis kedokteran jiwa untuk kepentingan penegakan hukum.

"Visum et repertum psikiatrikum" tersebut juga menjadi salah satu alat bukti surat yang dibuat oleh dokter spesialis kedokteran jiwa dalam proses hukum pidana.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, MA berhasil ditemukan di kawasan Pasar Cipadu, Tangerang Kota, dan langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setelah satu bulan diculik.

Baca juga: Bocah korban penculikan dibawa ke RS Polri

"Saat ini korban kami bawa untuk dilakukan pemeriksaan, mengingat sudah cukup lama bersama dengan terduga pelaku ya," ujar Komarudin.

MA diculik oleh pelaku, yakni Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi pada tanggal 7 Desember 2022 lalu hingga ditemukan pada 2 Januari 2023 malam.

Komarudin mengatakan, MA diselamatkan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat dari tangan pelaku, saat berada di dalam gerobak barang bekas yang digunakan pelaku memulung.

"Korban berada di sebuah gerobak yang dibawa oleh terduga pelaku. Terduga pelaku menyampaikan aktivitasnya sama seperti aktivitas saat berada di sekitar Sawah Besar," ujar Komarudin.

Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui pelaku yang bekerja sebagai pemulung itu tidur berpindah-pindah dengan membawa korban ketika melakukan penculikan.

Namun untuk motif pelaku melakukan penculikan terhadap MA masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut ditangani jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.

Pewarta: Yogi Rachman

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023