Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meminta masyarakat di daerah itu tetap menggunakan masker guna mengantisipasi penularan COVID-19.
"Kami minta masyarakat tetap menggunakan masker guna mengantisipasi penularan COVID-19 meskipun pemerintah telah mencabut kebijakan PPKM terkait COVID-19," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Belitung Sri Agustini di Tanjung Pandan, Senin.
Menurut dia, meskipun pemerintah telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan pelonggaran aktivitas lainnya namun protokol kesehatan seperti penggunaan masker harus tetap dijalankan.
"Meskipun sudah tidak wajib lagi namun penggunaan masker harus tetap dilaksanakan sehingga tahun 2023 ini kasus COVID-19 tidak lagi ditemukan di Kabupaten Belitung," ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat menjalankan protokol kesehatan lainnya seperti mencuci tangan dan menghindari kerumunan.
"Karena pandemi COVID-19 belum sepenuhnya berakhir karena protokol perjalanan belum juga diubah," katanya.
Dinkes Belitung mencatat kasus aktif COVID-19 di daerah itu saat ini tersisa delapan orang terdiri dari dua orang menjalani perawatan di RSUD Marsidi Judono Belitung dan enam orang menjalani isolasi mandiri di bawah pengawasan Dinkes setempat.
"Alhamdulillah angka positif COVID-19 di Belitung terus mengalami penurunan," ujarnya
Sedangkan jumlah kasus COVID-19 di Belitung sejak Maret 2020 sampai akhir 2022 mencapai 10.925 orang, sembuh 10.647 orang dan meninggal dunia 270 orang.
"Kami berharap masyarakat tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan guna mempercepat berakhirnya pandemi COVID-19," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"Kami minta masyarakat tetap menggunakan masker guna mengantisipasi penularan COVID-19 meskipun pemerintah telah mencabut kebijakan PPKM terkait COVID-19," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Belitung Sri Agustini di Tanjung Pandan, Senin.
Menurut dia, meskipun pemerintah telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan pelonggaran aktivitas lainnya namun protokol kesehatan seperti penggunaan masker harus tetap dijalankan.
"Meskipun sudah tidak wajib lagi namun penggunaan masker harus tetap dilaksanakan sehingga tahun 2023 ini kasus COVID-19 tidak lagi ditemukan di Kabupaten Belitung," ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat menjalankan protokol kesehatan lainnya seperti mencuci tangan dan menghindari kerumunan.
"Karena pandemi COVID-19 belum sepenuhnya berakhir karena protokol perjalanan belum juga diubah," katanya.
Dinkes Belitung mencatat kasus aktif COVID-19 di daerah itu saat ini tersisa delapan orang terdiri dari dua orang menjalani perawatan di RSUD Marsidi Judono Belitung dan enam orang menjalani isolasi mandiri di bawah pengawasan Dinkes setempat.
"Alhamdulillah angka positif COVID-19 di Belitung terus mengalami penurunan," ujarnya
Sedangkan jumlah kasus COVID-19 di Belitung sejak Maret 2020 sampai akhir 2022 mencapai 10.925 orang, sembuh 10.647 orang dan meninggal dunia 270 orang.
"Kami berharap masyarakat tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan guna mempercepat berakhirnya pandemi COVID-19," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023