Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan (Dirjen PDP) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Sugito, mengukuhkan Desa Namang, Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung sebagai desa mandiri.

"Kemandirian sebuah desa itu sebetulnya masyarakatnya sudah sejahtera, subur dan makmur," katanya usai mengukuhkan Namang sebagai desa mandiri, Senin.

Dirjen menjelaskan dari indeks desa membangun ada lima indikator tingkat perkembangan desa yaitu sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju dan mandiri.

"Mandiri dalam pengertian adalah desa itu sudah mampu untuk menentukan arahnya, mengkapitalisasi berbagai potensi dan sumber dana," ujarnya.

Menurut Dirjen PDP, Desa Namang sudah memenuhi kriteria sebagai desa mandiri, dimana daerah sudah subur dan makmur, hidup rukun, damai dan sejahtera.

"Kita berupaya bagaimana desa tanpa kelaparan, tanpa kemiskinan, peduli pendidikan, peduli lingkungan dan desa yang sejahtera," katanya.

Dengan demikian, kata dia, membangun itu harus dimulai dari desa karena semua sektor kehidupan masyarakat berada di desa.

"Daerah akan menjadi kuat di berbagai bidang jika desanya maju dan mandiri," katanya.

Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman menargetkan tahun ini sebanyak desa dikukuhkan menjadi desa mandiri.

"Target kita tahun ini 20 desa sudah mandiri dari 56 desa yang ada di daerah ini," ujar bupati.

Meskipun tidak mudah mencapai target sebagai desa mandiri, tetapi bupati percaya jika semuanya saling mendukung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, memberikan yang terbaik dan menjadi teladan, maka tantangan yang ada akan sangat mudah dihadapi.

"Kami juga akan melakukan berbagai percepatan dan loncatan dalam rangka mewujudkan desa digital," ujarnya.
 

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023