Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggalakkan pemberian dosis vaksin terhadap hewan pembawa rabies, untuk mencegah penyebaran virus yang membahayakan kesehatan manusia.

"Vaksin rabies terus kita galakkan kendati daerah ini berstatus bebas rabies," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Pemkab Bangka Tengah, drh Riyanto di Koba, Sabtu.

Pemkab Bangka Tengah menargetkan tahun ini sebanyak 100 hewan pembawa virus rabies yang akan divaksin yang tersebar pada enam atau seluruh kecamatan.

"Program penyuntikan vaksin rabies ini untuk membentuk barrier guna pencegahan penyebaran penyakit rabies di Bangka Tengah," ujarnya.

Menurut dia, rabies biasanya menyebar melalui gigitan hewan dan binatang yang paling mungkin menyebarkan rabies antara lain anjing, kelelawar, anjing hutan, rubah, sigung, dan rakun.

Persyaratan hewan yang dinyatakan layak divaksin rabies yaitu hewan yang akan divaksin harus dalam kondisi sehat, umur minimal 3 bulan, berat minimal 1 kilogram dan tidak sedang bunting.

"Kegiatan ini kami lakukan untuk mencegah penularan virus rabies dimana Kabupaten Bangka Tengah sendiri saat ini sudah bebas rabies," ujarnya.

Program pemberian dosis vaksin rabies di Bangka Tengah sudah mulai digalakkan sejak 2018 dan jumlah hewan yang sudah divaksin mencapai ribuan ekor.

"Antusiasme warga membawa hewan peliharaan untuk divaksin sangat tinggi karena pemilik hewan tersebut sadar bahwa penyakit rabies sangat membahayakan keselamatan," demikian Riyanto.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023