Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mulai memberlakukan penerbitan kartu tanda penduduk (KTP) digital secara bertahap.

"KTP digital mulai kita berlakukan secara bertahap dan untuk tahap awal dimulai dari kalangan ASN," kata Kepala Disdukcapil Bangka Selatan Benny Supratama di Toboali, Rabu.

Ia menjelaskan proses penerbitan KTP digital dimulai dengan mengaktivasi identitas kependudukan digital (IKD) dan sudah mulai disosialisasikan kepada masyarakat wajib KTP.

Baca juga: Bangka Selatan siapkan Rp30 miliar tata Kota Toboali

"Dengan mengaktivasi IKD, kita mendapatkan banyak keuntungan, di antaranya kemudahan dalam mengecek data dan mengubah KTP manual ke dalam bentuk KTP digital," ujarnya.

Disdukcapil Bangka Selatan saat ini lebih mengutamakan kalangan ASN untuk menggunakan KTP digital dan diberlakukan secara bertahap kepada masyarakat umum.

"Untuk tahap awal kita mulai di kalangan ASN, baru nanti diberlakukan secara menyeluruh kepada masyarakat," katanya.

Pihaknya saat ini sedang membuat inovasi dan mengajak masyarakat beralih ke sistem digital melalui program sodakoh IKD.

"Sodakoh IKD merupakan sosialisasi dan pendaftaran keliling nempoh (sodakoh), artinya selain melakukan sosialisasi juga langsung mengunjungi masyarakat agar mengaktivasi IKD," katanya.

Menurut Benny, ASN yang sudah melakukan aktivasi IKD sebanyak 800 NIK dan setiap hari selalu bertambah.

"Jumlah ASN yang mengaktivasi IKD ini setiap hari terus bertambah, ke depan kita turun langsung ke masyarakat dengan program sodakoh IKD ini," katanya.

Baca juga: Wabup Basel: Gebyar Literasi Bangka Selatan tingkatkan kualitas minat baca

Ia menjelaskan dengan mengaktivasi IKD, semua data kependudukan ada dalam telepon seluler jenis android dan bisa melakukan transaksi sesuai dengan kebutuhan.

"Ada nomor induk kependudukan, data NPWP, BPJS Kesehatan, BPJS ketenagakerjaan dan data untuk pemilihan umum," paparnya.

Ia berharap ASN dan masyarakat yang belum mengaktivasi IKD segera melakukannya melalui telepon seluler.

"Caranya cukup mudah dengan menginstal aplikasi kependudukan, selanjutnya isi formulir dan setelah itu petugas menerbitkan kode batang, lalu IKD sudah selesai dan dapat melihat dokumen secara digital," ujarnya.

Baca juga: Bangka Selatan terima DAK pendidikan Rp89 miliar

Pewarta: Juniardi

Editor : Joko Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023