Satuan Tugas Satgas) Pangan Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, mengingatkan warga tidak melakukan penimbunan bahan pangan pokok menjelang bulan Ramadhan.
"Sejak awal kami sudah ingatkan agar masyarakat dan pelaku usaha supaya tidak melakukan penimbunan sembako untuk kepentingan pribadi karena melanggar aturan," kata Ketua Satgas Pangan Kabupaten Bangka Barat Iptu Ogan Arif Teguh di Mentok, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Senin.
Bagi pelaku yang terbukti menimbun bahan pangan pokok akan diberikan sanksi tegas sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pada saat menjelang bulan suci Ramadhan seperti saat ini kebutuhan bahan pangan pokok masyarakat sedikit meningkat.
Dengan praktik penimbunan bahan pangan pokok itu akan mengurangi ketersediaan barang di pasar dan distributor, sehingga dikhawatirkan berpengaruh terhadap harga yang melambung tinggi dan merugikan masyarakat.
"Untuk itu, kami ingatkan agar momentum seperti saat ini tidak melakukan penimbunan bahan pangan pokok karena dapat diancam pidana selama lima tahun. Ancaman ini termasuk lumayan tinggi karena pelaku meresahkan kehidupan orang banyak," jelasnya.
Sebagai salah satu upaya mengantisipasi terjadinya penimbunan bahan pangan pokok, Satgas Pangan bersama instansi terkait rutin melakukan pemantauan terhadap distribusi dan ketersediaan stok di tingkat distributor, agen, pedagang pengecer, dan pasar tradisional di Bangka Barat.
"Kami jadwalkan sekali sepekan turun langsung ke lapangan," imbuhnya.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan berperan aktif dengan memberikan informasi atau segera melaporkan ke polisi jika mengetahui adanya dugaan penimbunan bahan-bahan pokok.
"Bisa melaporkan ke polres atau menghubungi pusat panggilan pengaduan masyarakat dan sosial media Polres Bangka Barat," ujarnya.
Berdasarkan data Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), dan Perindustrian Kabupaten Bangka Barat, ketersediaan bahan pangan pokok di sejumlah gudang dalam pekan ini masih mencukupi, antara lain beras kualitas premium sebanyak 15,3 ton, beras medium 9,12 ton, gula pasir 19,6 ton, minyak goreng 16 ton, terigu 991 kilogram, tepung sagu 432 kilogram, kacang tanah 400 kilogram, jagung pipil 6,3 ton, serta telur ayam 7.289 butir.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"Sejak awal kami sudah ingatkan agar masyarakat dan pelaku usaha supaya tidak melakukan penimbunan sembako untuk kepentingan pribadi karena melanggar aturan," kata Ketua Satgas Pangan Kabupaten Bangka Barat Iptu Ogan Arif Teguh di Mentok, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Senin.
Bagi pelaku yang terbukti menimbun bahan pangan pokok akan diberikan sanksi tegas sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pada saat menjelang bulan suci Ramadhan seperti saat ini kebutuhan bahan pangan pokok masyarakat sedikit meningkat.
Dengan praktik penimbunan bahan pangan pokok itu akan mengurangi ketersediaan barang di pasar dan distributor, sehingga dikhawatirkan berpengaruh terhadap harga yang melambung tinggi dan merugikan masyarakat.
"Untuk itu, kami ingatkan agar momentum seperti saat ini tidak melakukan penimbunan bahan pangan pokok karena dapat diancam pidana selama lima tahun. Ancaman ini termasuk lumayan tinggi karena pelaku meresahkan kehidupan orang banyak," jelasnya.
Sebagai salah satu upaya mengantisipasi terjadinya penimbunan bahan pangan pokok, Satgas Pangan bersama instansi terkait rutin melakukan pemantauan terhadap distribusi dan ketersediaan stok di tingkat distributor, agen, pedagang pengecer, dan pasar tradisional di Bangka Barat.
"Kami jadwalkan sekali sepekan turun langsung ke lapangan," imbuhnya.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan berperan aktif dengan memberikan informasi atau segera melaporkan ke polisi jika mengetahui adanya dugaan penimbunan bahan-bahan pokok.
"Bisa melaporkan ke polres atau menghubungi pusat panggilan pengaduan masyarakat dan sosial media Polres Bangka Barat," ujarnya.
Berdasarkan data Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), dan Perindustrian Kabupaten Bangka Barat, ketersediaan bahan pangan pokok di sejumlah gudang dalam pekan ini masih mencukupi, antara lain beras kualitas premium sebanyak 15,3 ton, beras medium 9,12 ton, gula pasir 19,6 ton, minyak goreng 16 ton, terigu 991 kilogram, tepung sagu 432 kilogram, kacang tanah 400 kilogram, jagung pipil 6,3 ton, serta telur ayam 7.289 butir.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023