Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terus berupaya menekan kasus narkoba melalui program kampung tangguh anti narkoba (KTAN).

"Di antara upaya kita dalam mengantisipasi peredaran kasus narkoba dengan mendorong pembentukan KTAN," kata Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono dalam kegiatan jumpa pers Operasi Antik Menumbing di Koba, Rabu.

Polres Bangka Tengah dalam operasi antik tersebut berhasil mengamankan enam tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 24,28 gram.

Baca juga: Polres antisipasi penyelundupan narkoba melalui Pelabuhan Sungaiselan

"Kita mendorong pemerintahan desa dapat membantu pihak kepolisian minimal mendirikan satu kampung tangguh anti narkoba pada setiap desa," katanya.

Kapolres mengatakan, saat ini sudah menetapkan Kelurahan Padang Mulya sebagai kampung tangguh anti narkoba.

"Ini program strategis kita dalam rangka memerangi budaya laten narkoba," katanya.

Baca juga: Kejari Belitung musnahkan barang bukti 614,93 gram sabu

Ia mengatakan, kampung tangguh anti narkoba mengutamakan partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama bergerak memberantas penyalahgunaan narkoba.

Program kampung tangguh anti narkoba kata dia lebih kepada pencegahan dan antisipasi dini terhadap ancaman serta bahaya narkoba.

"Kita mengharapkan dengan dibentuknya kampung tangguh anti narkoba, maka kasus narkoba dapat ditekan dan target kami nihil kasus dan tidak ada kasus penangkapan warga karena terlibat narkoba," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Joko Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023