Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berupaya maksimal meningkatkan pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta sesuai dengan kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pembangunan di bidang kesehatan pada tahun 2020 – 2024.

"Cakupan kesehatan semesta yakni dengan melakukan penguatan pelayanan kesehatan dasar dengan mendorong peningkatan upaya promotif dan preventif yang didukung oleh inovasi dan pemanfaatan teknologi," kata Bupati Bangka Mulkan di Sungailiat, Kamis pada saat rapat koordinasi lintas program dan lintas sektoral tahun 2023.

Menurutnya penguatan pelayanan kesehatan dasar tentunya tidak terlepas dari peran puskesmas sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama (FKTP).

"Fasilitas pelayanan kesehatan yang merupakan ujung tombak dalam rangka mewujudkan kecamatan sehat dengan salah satu ciri masyarakatnya mampu menjangkau pelayanan kesehatan bermutu," kata Mulkan.

Dikatakan pihaknya telah menerapkan standar pelayanan minimal (SPM) bidang kesehatan untuk pemenuhan jenis dan mutu pelayanan dasar bidang kesehatan yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal sesuai dengan jenis pelayanan dasar dan mutu pelayanan dasarnya.

"Kita melakukan pembinaan dan pengawasan penerapan SPM bidang kesehatan daerah kabupaten melalui organisasi perangkat daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah," ujar Bupati.

Menurutnya keberhasilan pembangunan kesehatan ditentukan oleh kesinambungan lintas program dan lintas sektoral serta kesinambungan dengan upaya-upaya yang telah dilaksanakan dengan mendayagunakan segenap potensi yang ada, baik dari pemerintah maupun masyarakat.

"Penguatan terintegrasi dari semua pihak perlu sekali dilakukan untuk meningkatkan indeks keluarga sehat) dimana saat ini adalah 0,45 dimana target tahun 2023 adalah 0,5," kata dia.

Mulkan mengatakan perlu adanya kebijakan dalam melakukan intervensi lanjutan ke masyarakat dan kegiatan harus tetap dilaksanakan guna mencapai target yang telah ditentukan.

Menurutnya, penguatan terintegrasi dalam hal ini dimulai dari penguatan fungsi puskesmas dan jaringannya dalam Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP), antara lain membuat dan mengelola data, menganalisis masalah kesehatan, menyusun rencana kerja, melaksanakan kunjungan rumah dalam upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif, melaksanakan pelayanan kesehatan melalui pendekatan siklus hidup, sistem rujukan yang integrasi serta koordinasi dengan lintas sektor yang ada di wilayah kerjanya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023