Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin menyatakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel telah melaporkan rencana larangan ekspor logam timah ke Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

"Rencana larangan logam ini sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi dan para menteri," kata Ridwan Djamaluddin, usai FGD Kajian Jangka Panjang Tahun 2023 dengan tema "Mengembalikan komoditas timah menjadi mineral strategis dalam rangka mengamankan penguasaan aset mineral", di Pangkalpinang, Jumat sore.

Ia mengatakan penghentian ekspor logam timah ini sudah menjadi kajian utama dan paling serius untuk segera dilakukan, agar Indonesia menjadi salah-satu negara pemain besar timah dunia.

Baca juga: Lemhanas tinjau smelter pengolahan bijih timah

"Ini tentunya akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, apalagi pemerintah akan menjadikan timah ini sebagai komoditas strategis," katanya pula.

Menurut dia, dengan adanya setop ekspor logam timah ini, tentunya akan menunjukkan Indonesia untuk naik kelas di pasar dunia.

"Indonesia naik kelas dari negara ekstraktif menjadi negara industri, intinya jangan sampai Indonesia disusul oleh negara-negara lain," katanya lagi.

Baca juga: Lemhannas rekomendasikan timah sebagai komoditas strategis Indonesia

Dia mengatakan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI ingin mendorong peningkatan nilai manfaat timah yang ada menjadi mineral strategis untuk generasi masa yang akan datang.

"Ketika disebut mineral strategis itu pemanfaatannya menjadi strategis, sehingga peran pemerintah menjadi lebih penting," kata dia. 

Pewarta: Chandrika Purnama Dewi/Aprionis

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023