Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengoptimalkan Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran dan Pelaporan (Sigaplapor) guna mencegah dan meminimalisasi kecurangan Pemilu 2024.

"Kami berharap Sigaplapor berbasis teknologi informasi ini dapat meningkatkan peran masyarakat untuk ikut mengawasi penyelenggaraan pemilu tahun depan," kata Kepala Bawaslu Kota Pangkalpinang Ida Kumala di Pangkalpinang, Rabu.

Ida Kumala mengatakan bahwa Sigaplapor ini merupakan salah satu upaya Bawaslu untuk memperkuat sistem teknologi informasi untuk mendukung penyatuan data penanganan pelanggaran oleh pengawas pemilu di seluruh kabupaten/kota agar terintegrasi, efektif, transparan, dan aksesibel.

"Aplikasi ini tentunya akan lebih memudahkan masyarakat untuk melaporkan pelanggaran-pelanggaran pemilu. Jadi, silakan masyarakat menyampaikan laporan melalui aplikasi ini ke Bawaslu," katanya.

Selain daring (online), masyarakat juga bisa datang secara langsung ke Bawaslu Kota Pangkalpinang untuk melaporkan kecurangan oleh parpol atau kandidat peserta Pemilu 2024.

"Apabila ada laporan-laporan yang belum terpenuhi secara materiel dan formal, kami akan melakukan apa saja yang dibutuhkan, apakah barang bukti dan sebagainya," katanya.

Menurut dia, setiap laporan masyarakat nanti ada prosesnya dan ditindaklanjuti menjadi informasi, kemudian akan dilaksanakan investigasi awal. Dengan demikian, masyarakat tidak harus melaporkan ke bawaslu provinsi ataupun kabupaten/kota karena di kelurahan dan kecamatan juga bisa.

"Nanti kecamatan akan berkoordinasi dengan Bawaslu, apakah itu memang wewenang kecamatan atau wewenang bawaslu kabupaten/kota untuk menindaklanjuti dugaan kecurangan pemilu tersebut," katanya.

Pewarta: Chandrika Purnama Dewi/Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023