Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu
Kampung Adat Gebong Memarong harus dilestarikan sebagai kekayaan budaya daerah agar rumah adat suku mapur itu tidak punah.
"S2 saya sosiologi dari Universitas Indonesia, kami juga belajar antropologi, jadi konsep-konsep seperti ini, konsep pemberdayaan, bagaimana kita membuat masyarakat itu menjadi berdaya. Hal ini memang harus kita perhatikan, kehadiran pemerintah salah satunya seperti ini, dan kehadiran dari swasta, perusahaan dan masyarakat ini sudah di lakukan oleh lembaga adat di mapur," kata Pj. Gubernur Suganda saat mengunjungi Kampung Adat Gebong Memarong di Dusun Air Abiik Kabupaten Bangka, Selasa.
Ia berpesan Kampung Adat Gebong Memarong harus dilestarikan sebagai kekayaan budaya milik daerah.
"Harus kita jaga, ini akan mahal ke depannya nanti, kalau bukan kita yang lestarikan juga generasi kita tidak akan mengenal bahwa di Bangka pernah ada suku yang berdiri sejak lama. Inilah potret Indonesia, keragaman itu ada di sini, artinya lembaga adat mapur ini mengajarkan keragaman di tengah masyarakat Indonesia,"katanya.
Menurut dia Lembaga adat yang Mapur bernilai ekonomis apabila dapat mengelolanya dengan optimal, sebagai destinasi pariwisata. Menurutnya, salah satu konsep yang akan diberdayakan yaitu konsep terkait pariwisata, adat dan hal-hal yang istimewa dimiliki di Babel.
Sementara itu Kampung Adat Gebong Memarong adalah kumpulan rumah-rumah adat disatukan menjadi satu kompleks atau menjadi suatu desa.
Berdasarkan penjelasan Arsi Harmoko, salah seorang penduduk setempat menuturkan, bahwa memarong atau rumah adat suku mapur sesungguhnya sudah punah.
Oleh sebab itulah, masyarakat setempat berinisiatif untuk melestarikan budaya tersebut agar tidak punah, sehingga terwujudlah Kampung Adat Gebong Memarong berlokasi di Dusun Air Abik desa Gunung Muda, Kabupaten Bangka.
"Memarong ne peninggalan leluhur dulu ne lah rumah nek akek kite dulu, (Memarong ini peninggalan leluhur, ini lah rumah nenek dan kakek kita dulu) saat ini rumah Memarong sudah tidak ada lagi, karena masyarakat sudah membangun rumah semi modern, jadi oleh lembaga adat, Rumah Memarong di bangun kembali, supaya generasi muda tahu kalau dulu nenek moyang kita memiliki rumah adat seperti ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
Kampung Adat Gebong Memarong harus dilestarikan sebagai kekayaan budaya daerah agar rumah adat suku mapur itu tidak punah.
"S2 saya sosiologi dari Universitas Indonesia, kami juga belajar antropologi, jadi konsep-konsep seperti ini, konsep pemberdayaan, bagaimana kita membuat masyarakat itu menjadi berdaya. Hal ini memang harus kita perhatikan, kehadiran pemerintah salah satunya seperti ini, dan kehadiran dari swasta, perusahaan dan masyarakat ini sudah di lakukan oleh lembaga adat di mapur," kata Pj. Gubernur Suganda saat mengunjungi Kampung Adat Gebong Memarong di Dusun Air Abiik Kabupaten Bangka, Selasa.
Ia berpesan Kampung Adat Gebong Memarong harus dilestarikan sebagai kekayaan budaya milik daerah.
"Harus kita jaga, ini akan mahal ke depannya nanti, kalau bukan kita yang lestarikan juga generasi kita tidak akan mengenal bahwa di Bangka pernah ada suku yang berdiri sejak lama. Inilah potret Indonesia, keragaman itu ada di sini, artinya lembaga adat mapur ini mengajarkan keragaman di tengah masyarakat Indonesia,"katanya.
Menurut dia Lembaga adat yang Mapur bernilai ekonomis apabila dapat mengelolanya dengan optimal, sebagai destinasi pariwisata. Menurutnya, salah satu konsep yang akan diberdayakan yaitu konsep terkait pariwisata, adat dan hal-hal yang istimewa dimiliki di Babel.
Sementara itu Kampung Adat Gebong Memarong adalah kumpulan rumah-rumah adat disatukan menjadi satu kompleks atau menjadi suatu desa.
Berdasarkan penjelasan Arsi Harmoko, salah seorang penduduk setempat menuturkan, bahwa memarong atau rumah adat suku mapur sesungguhnya sudah punah.
Oleh sebab itulah, masyarakat setempat berinisiatif untuk melestarikan budaya tersebut agar tidak punah, sehingga terwujudlah Kampung Adat Gebong Memarong berlokasi di Dusun Air Abik desa Gunung Muda, Kabupaten Bangka.
"Memarong ne peninggalan leluhur dulu ne lah rumah nek akek kite dulu, (Memarong ini peninggalan leluhur, ini lah rumah nenek dan kakek kita dulu) saat ini rumah Memarong sudah tidak ada lagi, karena masyarakat sudah membangun rumah semi modern, jadi oleh lembaga adat, Rumah Memarong di bangun kembali, supaya generasi muda tahu kalau dulu nenek moyang kita memiliki rumah adat seperti ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023