Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyosialisasikan perizinan online single submission risk based approach (OSS-RBA) di setiap kecamatan.

"Perizinan berbasis elektronik ini perlu kita sosialisasikan agar pelaku usaha tidak kesulitan dan bagian dari pelayanan optimal dari kami," kata Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTK) Bangka Tengah Aisyah Sisylia di Koba, Minggu.

Ia menjelaskan OSS-RBA merupakan  perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.

"Kita sosialisasikan di enam atau seluruh kecamatan, dimana pihak kecamatan dan desa menjadi ujung tombak dalam mengurus perizinan para pelaku usaha," katanya.

Baca juga: Pemprov Babel fasilitasi pengurusan izin usaha tingkatkan daya saing IKM

Ia mengharapkan aparatur di kecamatan dan desa mampu melakukan pendampingan terhadap para pelaku usaha dalam mengurus perizinan OSS-RBA.

"Pada prinsipnya kami selalu memberikan pelayanan yang optimal kepada pelaku usaha dalam urusan perizinan," ujarnya.

Pihaknya berupaya memberikan kemudahan kepada pelaku usaha dalam mengurus perizinan, namun tetap mengikuti aturan yang ada.

Baca juga: Pemerintah Provinsi Babel tingkatkan kepatuhan koperasi terhadap izin usaha

"Kalau bisa dipermudah, tidak mesti dipersulit dan yang terpenting tidak melanggar aturan yang ada," ujarnya.

Ia mengatakan, memberikan kemudahan dan pelayanan optimal dalam perizinan akan berdampak terhadap dunia investasi di daerah itu.

"Kita membuka pintu dengan lebar bagi siapa saja yang ingin berinvestasi dan salah satu cara adalah pelayanan perizinan harus lebih baik," ujarnya

Baca juga: DKUKM Babel tingkatkan kepatuhan koperasi terhadap perpu dan izin usaha koperasi

Pewarta: Ahmadi

Editor : Joko Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023