Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan tes urin seluruh petugas dan pegawai Lapas Narkotika Kota Pangkalpinang guna memberantas peredaran barang haram itu di lapas tersebut.

"Saya minta seluruh jajaran Lapas Narkotika Pangkalpinang untuk memberantas peredaran gelap narkoba, sinergi dengan aparat penegak hukum dan melakukan deteksi dini," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Babel Harun Sulianto di Pangkalpinang, Selasa.

Ia menegaskan dalam memberantas peredaran narkoba ini, maka diperlukan juga penguatan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Lapas Narkotika Pangkalpinang.

"Para petugas lapas, saya minta agar tidak berhubungan keuangan dengan warga binaan pemasyarakatan (WBP) narkoba dan tidak menyalahgunakan narkoba," ujarnya.

Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang Nur Bambang Supri Handono menyatakan tes urin ini dilaksanakan sejak pagi bersama BNN Kota Pangkalpinang.

"Saat ini 61 orang pegawai terdiri atas para Kepala Regu Pengamanan (Ka Rupam) dan seluruh anggota sudah tes urin dan hasilnya negatif," katanya.

Ia mengatakan kegiatan tes urin ini tidak hanya dilakukan kepada seluruh pegawai, tetapi juga 100 orang WBP dan hasilnya negatif semua.

“Kegiatan tes urin akan dilanjutkan besok kepada 80 orang WBP,” katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023