Manggar, Babel (ANTARA) - Sebanyak 1.197 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengikuti tes urine, untuk memastikan tidak menggunakan narkoba atau zat adiktif lainnya.
"Sebelum surat keterangan kesehatan diterbitkan, kita pastikan calon PPPK tidak terlibat narkoba sebagai sarat pokok untuk mendapatkan nomor induk," kata Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Belitung Timur Gusnul Yakin di Manggar, Sabtu.
Ia menjelaskan, surat keterangan sehat jasmani, surat keterangan sehat rohani dan surat keterangan tidak menggunakan narkoba, psikotropika serta zat adiktif lainnya merupakan syarat Penerbitan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK).
"Jika ada yang tidak sehat atau ada rekomendasi dari dokter bahwa yang bersangkutan tidak mampu untuk bekerja maka NIP tidak bisa kita terbitkan atau gagal jadi PPPK,” kata Gusnul.
Begitu pula jika dalam hasil pemeriksaan urine, calon PPPK yang terbukti pernah mengkonsumsi narkoba dan zat adiktif lainnya, maka otomatis langsung gagal.
"Hingga hari ke empat pelaksanaan tes ini seluruh calon PPPK, belum ada yang dinyatakan mengonsumsi narkoba,” ujarnya.
Gusnul mengatakan proses pemberkasan administrasi bagi Calon PPPK Kabupaten Belitung Timur sudah dimulai sejak 1 Januari 2025 dan diharapkan seluruh PPPK dapat melengkapi seluruh berkas hingga batas akhir pada 31 Januari 2025.
Sebanyak 1.197 calon PPPK Kabupaten Belitung Timur mengikuti tes kesehatan yang dilaksanakan di Auditorium Zahari MZ.
Setiap hari ada sekitar 200 calon PPPK mengikuti tes kesehatan jasmani dan rohani. Tes berlangsung selama tujuh hari sejak 7 hingga 13 Januari 2025.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Belitung Timur telah membagi jadwal peserta pelaksanaan tes. Tes dibagi dalam dua sesi dan dimulai sejak pukul 07.30 WIB.