Muntok (Antara Babel) - Bupati Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Parhan Ali, meminta BUMD BBS menghentikan aktivitas penambangan bijih timah yang dilakukan Ponton Isap Produksi (PIP) di perairan Desa Belolaut.
"Kami minta aktivitas tersebut segera dihentikan agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di desa tersebut tetap terjaga kondusif," kata Parhan Ali di Muntok, Rabu.
Menurut dia, akan lebih baik jika BUMD BBS segera menghentikan operasional PIP di lokasi itu karena mendapatkan penolakan dari warga nelayan yang terus mengalami penurunan hasil tangkapan ikan akibat aktivitas penambangan tersebut.
"Memang pemkab tidak memiliki kewenangan menghentikan aktivitas penambangan karena kewenangan ada di Provinsi, namun kami minta agar manajemen BUMD segera menghentikannya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah itu," katanya.
Disarankan agar perusahaan daerah tersebut mencari lokasi baru yang sesuai aturan dan bisa diterima masyarakat di sekitarnya.
"Masih ada lokasi lain yang bisa ditambang, jangan dipaksakan. Atau kalau tidak ganti usaha di sektor lain yang lebih bermanfaat untuk masyarakat," ujarnya.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bangka Barat Sejahtera (BBS) dalam beberapa bulan terakhir melakukan penambangan bijih timah di wilayah perairan Desa Belolaut, Kecamatan Muntok, tepatnya di Pantai Terabik.
Para nelayan desa tersebut merasa dirugikan dan bersama-sama melakukan penolakan, bahkan sempat beberapa kali menggelar aksi unjuk rasa dan audiensi dengan DPRD Kabupaten setempat.
Pada audiensi dengan DPRD Kabupaten Bangka Barat pada Senin (4/4) diputuskan oleh Ketua Komisi II, Yuhanis, bahwa penambangan di lokasi itu dihentikan sementara untuk menghindari terjadinya gangguan kamtibmas dan konflik horizontal.
Namun rekomendasi dari DPRD Kabupaten tersebut tidak diindahkan karena sampai hari ini PIP masih beroperasi di perairan Pantai Terabik.
"Enam ponton masih beroperasi siang malam di lokasi itu, kami minta manajemen BUMD BBS mengindahkan rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Kabupaten beberapa hari lalu," kata Kamis, nelayan Desa Belolaut.
Beroperasinya PIP di lokasi itu, hasil tangkapan ikan nelayan semakin menurun, bahkan sering kali nelayan tidak bisa menutup biaya operasional dari hasil tangkapan.
"Sebelum ada penambangan, sekali melaut bisa menangkap sekitar 60 hingga 100 kilogram ikan, namun sekarang rata-rata hanya 10 kilogram," kata dia saat ditemui di dermaga Desa Belolaut.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016
"Kami minta aktivitas tersebut segera dihentikan agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di desa tersebut tetap terjaga kondusif," kata Parhan Ali di Muntok, Rabu.
Menurut dia, akan lebih baik jika BUMD BBS segera menghentikan operasional PIP di lokasi itu karena mendapatkan penolakan dari warga nelayan yang terus mengalami penurunan hasil tangkapan ikan akibat aktivitas penambangan tersebut.
"Memang pemkab tidak memiliki kewenangan menghentikan aktivitas penambangan karena kewenangan ada di Provinsi, namun kami minta agar manajemen BUMD segera menghentikannya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah itu," katanya.
Disarankan agar perusahaan daerah tersebut mencari lokasi baru yang sesuai aturan dan bisa diterima masyarakat di sekitarnya.
"Masih ada lokasi lain yang bisa ditambang, jangan dipaksakan. Atau kalau tidak ganti usaha di sektor lain yang lebih bermanfaat untuk masyarakat," ujarnya.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bangka Barat Sejahtera (BBS) dalam beberapa bulan terakhir melakukan penambangan bijih timah di wilayah perairan Desa Belolaut, Kecamatan Muntok, tepatnya di Pantai Terabik.
Para nelayan desa tersebut merasa dirugikan dan bersama-sama melakukan penolakan, bahkan sempat beberapa kali menggelar aksi unjuk rasa dan audiensi dengan DPRD Kabupaten setempat.
Pada audiensi dengan DPRD Kabupaten Bangka Barat pada Senin (4/4) diputuskan oleh Ketua Komisi II, Yuhanis, bahwa penambangan di lokasi itu dihentikan sementara untuk menghindari terjadinya gangguan kamtibmas dan konflik horizontal.
Namun rekomendasi dari DPRD Kabupaten tersebut tidak diindahkan karena sampai hari ini PIP masih beroperasi di perairan Pantai Terabik.
"Enam ponton masih beroperasi siang malam di lokasi itu, kami minta manajemen BUMD BBS mengindahkan rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Kabupaten beberapa hari lalu," kata Kamis, nelayan Desa Belolaut.
Beroperasinya PIP di lokasi itu, hasil tangkapan ikan nelayan semakin menurun, bahkan sering kali nelayan tidak bisa menutup biaya operasional dari hasil tangkapan.
"Sebelum ada penambangan, sekali melaut bisa menangkap sekitar 60 hingga 100 kilogram ikan, namun sekarang rata-rata hanya 10 kilogram," kata dia saat ditemui di dermaga Desa Belolaut.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016