Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengembangkan gedung perpustakaan daerah yang ada sekarang menjadi bangunan heritage (warisan sejarah).
"Itu gedung kuno yang merupakan peninggalan bersejarah, nanti kita serahkan ke Disbudparpora untuk dikembangkan menjadi bangunan heritage," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Selasa.
Bupati mengatakan itu menyikapi pembangunan gedung perpustakaan daerah yang baru sebanyak empat lantai dengan anggaran Rp9,6 miliar.
"Sekarang gedung perpustakaan daerah dalam tahap pembangunan, setelah pindah nanti maka gedung yang lama kita serahkan ke Disbudparpora untuk dijadikan bangunan heritage," ujarnya.
Bupati tidak menjelaskan secara persis tahun berdirinya bangunan kuno yang sekarang menjadi gedung perpustakaan itu, namun yang pasti kata dia Presiden Soekarno sempat singgah di gedung tersebut pada masa pengasingannya di Pulau Bangka.
Bupati meminta dikembangkan dan semua peninggalan bersejarah yang ada dipajang di gedung yang kemungkinan sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda itu.
"Apalagi sejarah pertimahan di Bangka Tengah sudah ada sejak abad ke 17, kita akan gali peninggalan sejarah yang ada untuk dipajang di gedung heritage tersebut," ujarnya.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemudan dan Olahraga (Disbudparpora) Bangka Tengah Zainal mengatakan gedung perpustakaan daerah yang ada sekarant sudah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya.
"Sudah ditetapkan sebagai cagar budaya, namun perlu dilakukan serah terima sebelum kita kembangkan karena statusnya sebagai aset yang mungkin tercatat di dinas tertentu sehingga perlu kita cek lagi," ujarnya.
Namun demikian, kata Zainal pihaknya siap menjalankan perintah dan petunjuk bupati ketika gedung perpustakaan daerah itu diserahkan pengelolaannya di Disbudparpora.
"Jika sudah dilakukan serah terima, kita langsung mengajukan anggaran untuk peningkatan pembangunan gedung sebagamana layaknya sebuah cagar budaya," ujarnya.
Zainal mengatakan, peningkatan pembangunan gedung perpustakaan tetap memperhatikan nilai sejarah dan budaya.
"Kendati gedung itu kita renovasi nanti, namun tidak mengubah bentuk aslinya sehingga tidak menghilangkan nilai sejarahnya," ujarnya.
Kepala Bidang Pariwisata Disbudparpora Bangka Tengah Budi Randa mengatakan, gedung perpustakaan daerah yang terletak persis di jantung Kota Koba itu memiliki lini masa sejarah yang cukup panjang.
"Sudah tepat gedung kuno itu dijadikan bangunan cagar budaya untuk menjaga keasliannya dan sebagai bukti sejarah untukterus dilestarikan," ujarnya.
Budi menjelaskan, gedung perpustakaan daerah yang ada sekarang ini berdasarkan sumber dari Ahmad Elvian yang merupakan sejarawan Bangka Belitung, dibangun sekitar tahun 1913 atau tepatnya pada 13 September 1913.
"Gedung ini memiliki cerita sejarah cukup menarik karena pernah dijadikan kantor administrasi pemerintahan dan pertambangan di Keresidenan Bangka pada zaman kolonial," ujarnya.
Budi menjelaskan, menurut catatan Ahmad Elvian bahwa pada walnya antara administrasi pertambangan tinmijn dan administrasi pemerintahan distrik (binnenlandsch bestuur) disatukan dan kantornya juga disatukan.
"Kantornya adalah gedung perpustakaan daerah yang ada sekarang, memang gedung itu sarat dengan nilai sejarah karena pernah dijadikan kantor pada masa kolonial Belanda," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"Itu gedung kuno yang merupakan peninggalan bersejarah, nanti kita serahkan ke Disbudparpora untuk dikembangkan menjadi bangunan heritage," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Selasa.
Bupati mengatakan itu menyikapi pembangunan gedung perpustakaan daerah yang baru sebanyak empat lantai dengan anggaran Rp9,6 miliar.
"Sekarang gedung perpustakaan daerah dalam tahap pembangunan, setelah pindah nanti maka gedung yang lama kita serahkan ke Disbudparpora untuk dijadikan bangunan heritage," ujarnya.
Bupati tidak menjelaskan secara persis tahun berdirinya bangunan kuno yang sekarang menjadi gedung perpustakaan itu, namun yang pasti kata dia Presiden Soekarno sempat singgah di gedung tersebut pada masa pengasingannya di Pulau Bangka.
Bupati meminta dikembangkan dan semua peninggalan bersejarah yang ada dipajang di gedung yang kemungkinan sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda itu.
"Apalagi sejarah pertimahan di Bangka Tengah sudah ada sejak abad ke 17, kita akan gali peninggalan sejarah yang ada untuk dipajang di gedung heritage tersebut," ujarnya.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemudan dan Olahraga (Disbudparpora) Bangka Tengah Zainal mengatakan gedung perpustakaan daerah yang ada sekarant sudah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya.
"Sudah ditetapkan sebagai cagar budaya, namun perlu dilakukan serah terima sebelum kita kembangkan karena statusnya sebagai aset yang mungkin tercatat di dinas tertentu sehingga perlu kita cek lagi," ujarnya.
Namun demikian, kata Zainal pihaknya siap menjalankan perintah dan petunjuk bupati ketika gedung perpustakaan daerah itu diserahkan pengelolaannya di Disbudparpora.
"Jika sudah dilakukan serah terima, kita langsung mengajukan anggaran untuk peningkatan pembangunan gedung sebagamana layaknya sebuah cagar budaya," ujarnya.
Zainal mengatakan, peningkatan pembangunan gedung perpustakaan tetap memperhatikan nilai sejarah dan budaya.
"Kendati gedung itu kita renovasi nanti, namun tidak mengubah bentuk aslinya sehingga tidak menghilangkan nilai sejarahnya," ujarnya.
Kepala Bidang Pariwisata Disbudparpora Bangka Tengah Budi Randa mengatakan, gedung perpustakaan daerah yang terletak persis di jantung Kota Koba itu memiliki lini masa sejarah yang cukup panjang.
"Sudah tepat gedung kuno itu dijadikan bangunan cagar budaya untuk menjaga keasliannya dan sebagai bukti sejarah untukterus dilestarikan," ujarnya.
Budi menjelaskan, gedung perpustakaan daerah yang ada sekarang ini berdasarkan sumber dari Ahmad Elvian yang merupakan sejarawan Bangka Belitung, dibangun sekitar tahun 1913 atau tepatnya pada 13 September 1913.
"Gedung ini memiliki cerita sejarah cukup menarik karena pernah dijadikan kantor administrasi pemerintahan dan pertambangan di Keresidenan Bangka pada zaman kolonial," ujarnya.
Budi menjelaskan, menurut catatan Ahmad Elvian bahwa pada walnya antara administrasi pertambangan tinmijn dan administrasi pemerintahan distrik (binnenlandsch bestuur) disatukan dan kantornya juga disatukan.
"Kantornya adalah gedung perpustakaan daerah yang ada sekarang, memang gedung itu sarat dengan nilai sejarah karena pernah dijadikan kantor pada masa kolonial Belanda," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023