Kepala Unit Pelaksana Tehnis (UPT) Pengelolaan Prasarana Tehnis Perhubungan (PPTP) Kantor Pelabuhan Penyeberangan Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka Selatan,Provinsi Kepulauan Bangka Belitung  Afni Yundani mengatakan terkait dengan Instruksi yang disampaikan kepada Pihak PT SNS semua tergantung dengan Kepala Dinas.

"Semua itu tergantung dengan Kepala Dinas terkait dengan tiga instruksi yang diberikan kepada pihak perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit di Pulau Lepar itu,"kata Afni Yundani kepada Wartawan Rabu (7/06).

Disampaikannya tiga instruksi tadi sudah disampaikan kepada Pihak perusahaan untuk segera ditindaklanjuti agar proses pelayaran di daerah ini berjalan dengan baik dan benar.

"Kalau masalah menghentikan sementara aktivitas pelayaran ini tergantung kebijakan kepala dinas terkait untuk hal ini kalau instruksi kepala dinas dihentikan saya selaku KUPT tetap menjalankan perintah atasan,"kata dia.

Menurut Afni dirinya tidak berani membuat keputusan terhadap tiga instruksi tadi karena dapat menyebabkan berbenturan dengan kebijakan kepala dinas.

"Nanti takut salah dan berbenturan dengan kebijakan kepala dinas,"kata dia.

Dirinya menjelaskan saat ini masih menunggu keputusan dari pihak perusahaan tentang tiga opsi yang ditawarkan pada rapat kemarin.

"Pihak perwakilan perusahaan masih menunggu keputusan dari pihak Manajer,"katanya.

Pewarta: Juniardi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023