Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Balai Wilayah Sungai Bangka Belitung untuk membangun Kulong Minyak (lubang bekas penambangan bijih timah) menjadi kawasan observasi dan ruang publik.

"Kita menggandeng Satuan Kerja Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (Satker PJSA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam meningkatkan pembangunan kulong tersebut," kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Beltim Idwan Fikri di Manggar, Rabu.

Ia menjelaskan proyek pembangunan Situ Kulong Minyak itu menelan biaya Rp4,6 miliar dari Satker PJSA dan dikerjakan oleh pihak ketiga yaitu CV Cipta Graha Rahayu.

Pemkab Belitung Timur setidaknya mengusulkan tiga proyek ke Balai Wilayah Sungai Bangka Belitung yakni Situ Kulong Minyak sebagai fungsi konservasi dan ruang publik, Kulong Teratai sebagai fungsi retensi banjir dan Kulong MPB sebagai fungsi retensi.

"Namun dalam waktu dekat pembangunan Situ Kulong Minyak yang segera berjalan dengan masa pengerjaan sekitar satu hingga dua bulan," ujarnya.

Kepala Satker PJSA Agus Saputra menekankan faktor keamanan yang paling diutamakan saat pengerjaan proyek dan untuk tahap awal arus lalu lintas di Kulong Minyak akan menggunakan sistem buka tutup.

"Untuk pengaturan lalu lintas kita akan tutup sesuai kebutuhan, hanya untuk mobilisasi tiang ke arah pancang. Kita liat situasi, kalau dibutuhkan lembur kita kerjakan malam hari,” jelas Agus.

Namun kata dia jika dianggap membahayakan warga atau pengedara maka jalan di Kulong Minyak akan ditutup sementara selama proses pengerjaan tiang pancang.

Agus menekankan proyek ini hanya tahap awal dan jika kondisi anggaran memungkinkan direncanakan seluruh Situ Kulong Minyak akan dibuatkan taman dan jongging track.

"Area seluas 6,5 hektare keliling kita tata dengan jogging track. Jadi kalau dananya ada, kita tender lagi, proyek ini bertahap," ujar Agus.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023