Petugas keamanan disalah satu Hotel di kawasan Jalan Raya Pangkalpinang-Mentok terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian. Pasalnya, satpam berinisial PA (33) diketahui melakukan pencurian sebuah Laptop milik tamu hotel.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung AKBP Jojo Sutarjo mengatakan, Pria berusia 33 tahun ini dibekuk Tim 1 Opsnal Jatanras Subdit 3 Ditreskrimum Polda Bangka Belitung pada Kamis (8/6/23) dini hari.

"Pelaku berhasil diamankan saat berada di Jalan Abdul Somad Kelurahan Asam Kecamatan Rangkui Pangkalpinang," kata Jojo, Jumat (9/6/23) pagi.

Jojo menerangkan kasus ini terungkap usai pihaknya menerima informasi tentang adanya tindak pidana pencurian sebuah Laptop milik seorang tamu hotel dikawasan Jalan Raya Pangkalpinang-Mentok.

Kemudian, lanjut Jojo, Tim Jatanras Polda Bangka Belitung langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan.

"Dari keterangan, korban mengalami kehilangan berupa satu unit Laptop Merk HP dengan kerugian total Sebesar Lima belas juta rupiah," ungkap Jojo.

Dari hasil penyelidikan, Tim berhasil mengetahui identitas Pelaku Pencurian Laptop tersebut usai mendapatkan petunjuk CCTV disalah satu Toko Laptop yang ada di Pangkalpinang.

"Jadi Pelaku ini diketahui dari adanya rekaman CCTV pada saat pelaku menawarkan satu unit Laptop di toko Laptop tersebut," kata Jojo.

Selain mengamankan pelaku, Tim juga berhasil mengamankan barang bukti Laptop yang belum sempat dijual Pelaku di Kontrakannya di Jalan Mustika II Kelurahan Semabung Lama Kecamatan Bukit Intan.

Sementara itu, terkait modus pencurian, kata Jojo, pelaku mengambil satu buah tas berisi Laptop yang di letakkan korban ditiang teras salah satu gedung Hotel pada saat korban sedang ada acara di tempat tersebut.

Ketika korban lengah, Pelaku langsung mengambil tas korban dan menyembunyikan tas berisi Laptop tersebut kedalam bok motor milik pelaku dan langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian.

"Saat ini pelaku berikut barang bukti laptop dan lainnya sudah diamankan di Polda untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Jojo.

Pewarta: Try M Hardi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023