Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dan Pengadilan Negeri Mentok melakukan kerja sama penanganan hukum agar bisa bersama-sama melakukan upaya pencegahan pelanggaran sekaligus penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.

"Kita telah melakukan penandatanganan nota kesepakatan kerja sama dengan Pengadilan Negeri Mentok yang diharapkan ke depan tingkat kepatuhan terhadap aturan semakin meningkat dan perda bisa dijalankan secara optimal," kata Bupati Bangka Barat Sukirman di Mentok, Selasa.

Ia mengatakan melalui kerja sama tersebut ke depan pemerintah daerah dan pihak terkait akan meningkatkan kegiatan edukasi kepada masyarakat, baik dalam penyebarluasan aturan, penegakan hukum, pemahaman bela negara, pengamalan Pancasila dan pencegahan penyalahgunaan narkoba.

"Kita ingin upaya ini akan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Kerja sama dengan Pengadilan Negeri Mentok saat ini dinilai menjadi upaya terbaik untuk meringankan beban serta membantu masyarakat terkait masalah hukum.

"Semoga melalui kerja sama ini masyarakat akan semakin terbantu, patuh terhadap aturan dan perda yang sudah diterbitkan bisa berjalan sebagaimana mestinya," katanya.

Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bangka Barat Sidharta Gautama sampai sejauh ini pihaknya masih menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan masyarakat, mulai dari sektor kelautan, perhubungan dan perdagangan.

"Ada juga pelanggaran perda dari sektor perdagangan minuman beralkohol, pelanggaran perizinan. Melalui kerja sama ini semua pelanggaran itu nanti yang jadi objek dari kegiatan penegakan," kata Sidharta.

Menurut dia, sanksi yang akan dikenakan bagi para pelanggar akan disesuaikan dengan aturan yang ada dalam masing-masing perda, meskipun pelanggaran itu hanya sebatas pelanggaran tindak pidana ringan.

Melalui kerja sama tersebut, kata dia, nantinya juga akan memetakan jenis pelanggaran yang ada, misalnya dalam perdagangan minuman beralkohol bisa dikenakan sanksi tindak pidana ringan, namun juga bisa ke arah tindak pidana.

"Dalam permasalahan ini kita juga akan berkoordinasi dengan pihak Reskrim Polres Bangka Barat untuk bisa memetakan mana yang termasuk pidana ringan, mana yang sudah pidana," katanya.

Dengan adanya kegiatan yustisi penegakan perda yang maksimal diharapkan bisa memberikan dampak pada meningkatnya kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait setiap usaha yang dijalankan agar sesuai dengan aturan yang ada.

"Jika terjadi pelanggaran perda, maka akan dikenakan sanksi denda yang tentunya akan masuk ke kas daerah. Kita tidak ingin mendongkrak PAD melalui denda ini, namun dengan adanya kerja sama dan penegakan perda diharapkan seluruh usaha yang dijalankan masyarakat semakin patuh aturan sehingga semakin produktif," katanya.

Melalui kerja sama tersebut juga direncanakan untuk peningkatan sosialisasi dan edukasi agar masyarakat semakin paham dan sadar aturan yang sudah diterbitkan sehingga meminimalkan terjadinya pelanggaran.

Ketua Pengadilan Negeri Mentok Iwan Gunawan memberikan apresiasi positif atas berlangsungnya kerja sama dengan Pemkab Bangka Barat melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bangka Barat sebagai ujung tombak penegakan peraturan daerah.

Pengadilan Negeri Mentok melakukan kerja sama untuk membantu Pemkab dan siap hadir menggelar pengadilan di mana saja perihal pelanggaran Perda, sehingga pihak terkait tidak perlu lagi ke PN Sungailiat, Kabupaten Bangka.

"Saat ini masyarakat tidak perlu lagi ke PN Sungailiat, begitu juga dengan aparat Satpol PP bisa menyelesaikan perkara Perda di PN Mentok," katanya.

Dia mengatakan PN Mentok hadir untuk membantu masyarakat dalam rangka mengadili suatu perkara dan selalu membuka diri bagi pemerintah daerah.

Dengan adanya kerja sama tersebut diharapkan berbagai pelayanan permasalahan hukum yang berkaitan dengan perda bisa cepat diselesaikan sehingga bisa mewujudkan daerah yang aman dan kondusif.

"Kami siap membangun, bersinergi dengan Pemkab Bangka Barat dalam hal yudikatif, penegakan hukum, penegakan perda, ataupun lainnya dalam hal pendataan," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023