Pangkalpinang (ANTARA) - DPRD Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meminta kepada kepada instansi terkait agar mengutamakan pendekatan persuasif dalam penegakkan Perda kota itu.
"Kami memahami terkait dengan arahan dari lurah Batin Tikal yang ingin merelokasi pedagang di atas trotoar sepanjang jalan SMK 1 Pangkalpinang. Dalam pelaksanaannya diharapkan lebih kepada pendekatan persuasif," kata Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Pangkalpinang, Rio Setiady, Rabu.
Ia mengatakan, menurut Perda Ketertiban Umum Tahun 2019 memang tidak diperbolehkan atau tidak ada ijin untuk berjualan di atas trotoar secara permanen. Dan sebagai Lurah Batin Tikal tentu beliau punya pertimbangan sendiri terkait dengan keindahan kota sebagaimana dengan visi misi walikota Pangkalpinang.
"Hanya kami ingin agar relokasi tersebut dijalankan dengan persuasif atau pendekatan dari hati ke hati kepada para pedagang. Mengingat hari ini kita masih di bawah bayang-bayang pandemi corona, yang aktivitas mencari nafkah tentu tidak semudah pada hari hari biasanya," katanya.
Dikatakannya, relokasi tempat pun sebaiknya disampaikan secara utuh kepada para pedagang, agar mereka mengetahui di mana, fasilitas yang didapatkan dan jika pun ada biaya sewa tentu harus dalam batas yang wajar atau memang ditetapkan oleh peraturan daerah atau peraturan walikota.
"Penegakan Perda Ketertiban Umum kami harap juga berlaku untuk di seluruh trotoar Kota Pangkalpinang, yang artinya tidak diperbolehkan berdagang di atas trotoar mana pun tanpa terkecuali,
Demi kesetaraan hukum tanpa ada tebang pilih," katanya.
Menurutnya jika aturan yang ditegakkan secara adil dan masif, para pedagang pun akan bisa memakluminya, karena kita bergerak dan bertindak berdasarkan aturan. Tetapi jika ditegakkan secara parsial atau sebagian saja, tentu akan memunculkan kecemburuan bagi pedagang yang lain.
"Oleh karena itu lurah, S atpol PP, dinas perdagangan, sebaiknya berkoordinasi terlebih dahulu sebelum melakukan eksekusi. Tentu kita tidak ingin menghilangkan sumber pencaharian para pedagang tanpa memikirkan bagaimana mereka ke depannya. Berharap pemerintah daerah bisa bijak dalam menyikapinya," ujarnya.