Bangka Barat, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengajak masyarakat ikut berkontribusi memajukan pembangunan pariwisata di daerah itu agar semakin maju dan memberikan dampak positif terhadap perekonomian warga dan pendapatan daerah.
"Ada beberapa pola yang bisa kita kembangkan bersama untuk mendukung sektor pariwisata agar semakin berkembang, misalnya dengan menjaga kebersihan lingkungan, tidak buang sampah sembarangan, bahkan dengan membayar retribusi setiap kali masuk ke destinasi wisata sesuai ketentuan yang berlaku juga merupakan wujud kebersamaan dan peran aktif kita membangun sektor pariwisata," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bangka Barat Fachriansyah di Mentok, Senin.
Menurut dia, tertib membayar retribusi saat masuk ke destinasi wisata merupakan salah satu bentuk kepedulian untuk ikut membangun pariwisata daerah.
"Sudah ada beberapa destinasi wisata yang kita terapkan tarif masuk, seperti di Pesanggrahan Menumbing, Pantai Baturakit dan mulai 2026 ini kita juga akan menerapkan pola yang sama untuk pengunjung kawasan wisata Bozem Teluk Rubiah, Mentok," katanya.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah pelaksanaan dari Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Penerapan tarif masuk dijadwalkan akan mulai berlaku efektif pada tahun 2026.
Ia menjelaskan kebijakan ini didasari oleh evaluasi terhadap tren pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata dan penerapan perda.
Berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah,pengunjung dan pedagang musiman di kawasan Bozem Teluk Rubiah akan dikenakan tarif pengunjung perorangan Rp2.000, sepeda motor Rp3.000, mobil Rp 5.000, sedangkan untuk pedagang musiman motor/roda dua/roda tiga Rp 10.000/hari, mobil/roda emnpat atau lebih Rp 35.000/hari.
Pada perkembangannya, kawasan Bozem Teluk Rubiah semakin ramai dikunjungi wisatawan yang ingin menikmati suasana pantai sambil berwisata kuliner.
"Aturan baru ini sudah kami sosialisasikan dan akan diterapkan, jika dilihat dari realisasi PAD Pesanggrahan Menumbing dan Pantai Baturakit mengalami penurunan. Wisatawan beralih ke Bozem Teluk Rubiah," ujarnya.
Kebijakan ini diambil menimbang dari aspek keadilan dalam pengelolaan destinasi wisata daerah, karena selama ini Bozem Teluk Rubiah belum dikenakan tarif sehingga perlu adanya penyesuaian untuk menyeimbangkan kontribusi antardestinasi wisata.
"Biar adil maka Bozem juga ditarik retribusi. Ini bukan untuk menyusahkan masyarakat, tetapi ayo kita bersama bangun wisata Bangka Barat," katanya.
Kawasan Bozem Teluk Rubiah saat ini sudah cukup bagus karena berbagai pembangunan yang sudah dilakukan pemerintah dan menjadi salah satu destinasi favorit di Mentok. Selain menawarkan pemandangan laut, kawasan ini juga menjadi pusat aktivitas ekonomi, banyak penjual makanan dan minuman yang ditawarkan untuk pengunjung.
Pemerintah berharap dengan adanya retribusi ini dapat meningkatkan PAD sektor pariwisata sehingga fasilitas dan pemeliharaan kawasan wisata di Bangka Barat dapat terus ditingkatkan demi kenyamanan bersama.
Pemkab Bangka Barat mengajak masyarakat bangun pariwisata
Senin, 22 Desember 2025 22:07 WIB
