Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menanam 1.000 batang bibit mangrove di sepanjang pesisir pantai Desa Penyak, Kecamatan Koba.

Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah Iptu Fajar Riansyah Pratama di Koba, Kamis, mengatakan penanaman mangrove tersebut dilaksananan secara serentak oleh jajaran Polda Bangka Belitung dalam rangka Bulan Bakti Hari Bhayangkari yang ke-77.

"Di Bangka Tengah kita mengambil titik penanaman bibit mangrove di sepanjang Pantai Penyak," kata Fajar yang juga selaku Ketua Pelaksana Bulan Bakti Hari Bhayangkara yang ke-77.

Ia menjelaskan, penanaman mangrove tersebut dalam rangka pelestarian lingkungan dan ekosistem laut serta melindungi pantai dari abrasi.

"Selain wilayah pantai, kita juga melakukan penghijauan kembali kawasan yang sudah kritis akibat aktivitas penambangan bijih timah," ujarnya.

Ia mengatakan, di Bangka Tengah banyak lahan bekas penambangan bijih timah yang kondisinya sudah kritis sehingga perlu dilakukan pemeliharaan dengan menanam bibit pohon.

"Saya mengimbau dan mengajak masyarakat tetap menjaga lingkungan untuk tetap lestari dan berupaya memulihkan lahan yang rusak dengan gerakan penghijauan," katanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan penambangan secara liar atau melanggar aturan karena dapat memicu kerusakan lingkungan.

"Kegiatan penambangan yang tidak mengindahkan aturan sangat berpotensi terjadi kerusakan lingkungan karena pola penambangan yang dilakukan tidak ramah lingkungan," katanya.

Selain itu, dirinya juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing.

"Sama-sama kita menciptakan lingkungan yang aman, damai dan tentram yang jauh dari tindak kriminal," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023