Jajaran Kepolisian Resort Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil menangkap seorang buruh diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu pada Jumat (30/06).

"Pelaku narkoba berinisial DY (23) warga Jalan Kenari RT/RW 005/007 Kelurahan Teladan Kecamatan Toboali ditangkap saat berada di pinggir Jalan Dusun Temayang Kelurahan Tanjung Ketapang sekitar pukul 23.00 WIB, "kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Toni Sarjaka melalui Kasat Narkoba AKP Suhendra di Toboali.

Disampaikannya penangkapan terhadap pelaku diduga pengedar narkoba ini berkat informasi yang disampaikan oleh masyarakat tentang sering terjadi transaksi narkoba di daerah itu.

"Mendapat informasi itu petugas langsung melakukan penyelidikan dan langsung berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,"kata dia.

Menurut dia pihaknya bersama Ketua RT setempat langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan berhasil menemukan barang bukti yang sempat dilempar oleh pelaku.

"Pelaku sempat melemparkan barang bukti di pinggir jalan ketika hendak melakukan transaksi namun berhasil digagalkan oleh petugas,"katanya.

Ia menjelaskan saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan itu diantaranya dua bungkus plastik bening yang didalamnya terdapat kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,12 gram dan satu unit handphone serta satu unit sepeda motor jenis N-Max warna biru,"kata Suhendra.

Pewarta: Juniardi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023