Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung menerima aduan Gerakan Mahasiswa Peduli Hutan Rakyat (GMPHR) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terkait persoalan pemanfaatan lahan oleh beberapa perusahaan di wilayah Desa Labuh Air Pandan, Kecamatan Mendo Barat yang mengakibatkan keresahan bagi masyarakat.
"Sejak tahun 2022, kami sudah bergerak bersama masyarakat untuk beraudiensi dengan DPRD Babel terkait pemanfaatan kawasan hutan Desa Labuh Air Pandan oleh beberapa perusahaan, dimana mulai dari proses perizinan hingga pelaksanaan tidak sesuai prosedur," kata Ketua GMPHR Babel Aldy Kurniawan di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan pihak perusahaan diduga meminta izin tanpa sosialisasi serta sepengetahuan masyarakat. Ditambah hingga saat ini, perusahaan diduga tidak memberikan kontribusi dan manfaat bagi masyarakat setempat.
Ia menyampaikan atas persoalan tersebut, pihaknya bersama perwakilan masyarakat desa-desa telah mengadukan hal ini kepada DPRD Babel, dan pada akhirnya setelah beberapa kali audiensi menghasilkan Rekomendasi Pansus DPRD Babel tentang Izin Pengelolaan Kawasan Hutan.
"Namun hingga detik ini, belum ada putusan dari pihak eksekutif terhadap rekomendasi Pansus tersebut. Besar harapan kami bapak bisa atensi persoalan tersebut sehingga kepentingan masyarakat tidak terganggu," katanya.
Ia mengharapkan orang nomor satu di Babel ini dapat memberikan solusi atas polemik yang terjadi di lingkungan sosial masyarakat di wilayah Kecamatan Mendo Barat tersebut.
Menanggapi hal itu, Pj Gubernur Suganda mengaku baru mendengar dan menerima laporan berkaitan dengan keluhan masyarakat tersebut.
Ia menyatakan perlu menelaah dari berbagai sudut pandang dalam penetapan dan penyelesaian hal ini, sehingga pada pertemuan lanjutan bersama stakeholder terkait. Ia berharap pihak GMPHR dapat memberikan data yang valid dan lengkap.
"Nanti setelah pertemuan ini akan ada tindak lanjut apa yang bisa dikerjakan. Semoga permasalahan ini segera bisa diselesaikan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"Sejak tahun 2022, kami sudah bergerak bersama masyarakat untuk beraudiensi dengan DPRD Babel terkait pemanfaatan kawasan hutan Desa Labuh Air Pandan oleh beberapa perusahaan, dimana mulai dari proses perizinan hingga pelaksanaan tidak sesuai prosedur," kata Ketua GMPHR Babel Aldy Kurniawan di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan pihak perusahaan diduga meminta izin tanpa sosialisasi serta sepengetahuan masyarakat. Ditambah hingga saat ini, perusahaan diduga tidak memberikan kontribusi dan manfaat bagi masyarakat setempat.
Ia menyampaikan atas persoalan tersebut, pihaknya bersama perwakilan masyarakat desa-desa telah mengadukan hal ini kepada DPRD Babel, dan pada akhirnya setelah beberapa kali audiensi menghasilkan Rekomendasi Pansus DPRD Babel tentang Izin Pengelolaan Kawasan Hutan.
"Namun hingga detik ini, belum ada putusan dari pihak eksekutif terhadap rekomendasi Pansus tersebut. Besar harapan kami bapak bisa atensi persoalan tersebut sehingga kepentingan masyarakat tidak terganggu," katanya.
Ia mengharapkan orang nomor satu di Babel ini dapat memberikan solusi atas polemik yang terjadi di lingkungan sosial masyarakat di wilayah Kecamatan Mendo Barat tersebut.
Menanggapi hal itu, Pj Gubernur Suganda mengaku baru mendengar dan menerima laporan berkaitan dengan keluhan masyarakat tersebut.
Ia menyatakan perlu menelaah dari berbagai sudut pandang dalam penetapan dan penyelesaian hal ini, sehingga pada pertemuan lanjutan bersama stakeholder terkait. Ia berharap pihak GMPHR dapat memberikan data yang valid dan lengkap.
"Nanti setelah pertemuan ini akan ada tindak lanjut apa yang bisa dikerjakan. Semoga permasalahan ini segera bisa diselesaikan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023