Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerbitkan sertifikat grade A instalasi karantina ikan ke perusahaan produksi benur udang vaname.

Kepala BKIPM Pangkalpinang Dedy Arief Hendriyanto, di Sungailiat, Kamis. mengatakan grade A yang diterbitkan ke perusahaan tersebut merupakan yang pertama kalinya dan menjadi tonggak sejarah di Provinsi Bangka Belitung.

"Sertifikat grade A yang pertama kali diterbitkan setelah dilakukan penilaian pada perusahaan tersebut, karena terpenuhi syarat standar keamanan hayati 'bio security' yang ditetapkan," kata dia lagi.

Dia menjelaskan dalam produksi benur udang vaname yang dikembangkan perusahaan Sumber Hatchery Bangka telah menggunakan sistem teknologi ultraviolet yang mempunyai manfaat menghilangkan penyakit, namun tidak mengurangi mineral-mineral yang digunakan untuk pengembangbiakan benih dan induk udang.

Bahkan, dia melihat unit pembenihan bibit udang vaname yang dikembangkan perusahaan Sumber Hatchery Bangka dengan menerapkan sistem teknologi modern merupakan yang pertama kali di Pulau Sumatera.

Terdata benur udang yang masuk ke Pulau Bangka Belitung dari berbagai daerah tahun 2022 mencapai tiga miliar ekor.

"Saya berharap perusahaan Sumber Hatchery mampu memenuhi kebutuhan benur udang untuk wilayah Kepulauan Bangka Belitung guna memutus siklus penyakit udang," kata dia pula.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023