Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meningkatkan pelayanan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM melalui program keliling kampung melayani perizinan (Kik Meran).

"Kik Meran ini merupakan program inovasi yang memberikan kemudahan kepada pelaku usaha, lebih cepat dan birokrasinya lebih pendek," kata Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perdagangan (DPMPTSPP) Belitung Timur Harli Agusta di Manggar, Jumat.

DPMPTSPP Belitung Timur mencatat hingga Juni 2023 sudah menerbitkan sebanyak 1.553 NIB dan ditargetkan hingga mencapai 2.500 NIB hingga akhir tahun.

"Program Kik Meran mampu meningkatkan jumlah NIB pelaku UMKM, dimana pada 2021 jumlah NIB yang diterbitkan sebanyak 1.862, padaT 2022 turun menjadi 1.491 NiB dan hingga 30 Juni 2023 sudah diterbitkan sebanyak 1.553 NIB," jelasnya.

Ia mengatakan, Kik Meran ini merupakan program inovasi sistem jemput bola hingga ke rumah penduduk di pelosok desa.

"Dalam program ini kita juga sekaligus melakukan sosialisasi, konsultasi, pendampingan dan pengawasan," ujarnya.

Ia mengatakan, bagi pelaku usaha yang belum paham akan diberikan sosialisasi dan yang sudah memiliki NIB akan didampingi untuk proses perizinan lebih lanjut.

"Konsepnya kita datang ke desa-desa. Mengumpulkan pelaku usaha, karena di desa banyak yang ingin berusaha dan punya legalitas, namun kurang paham caranya," ujarnya.

Syarat yang diajukan untuk pembuatan NIB yaitu KTP elektronik dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

"Kemudian kita dampingi pengisian di OSS-nya, paling lama satu jam selesai prosesnya. NIB kita jamin akan terbit dalam waktu 1x24 jam," ujarnya.

Ia mengatakan, pelaku usaha yang paling banyak mengajukan NIB didominasi pedagang eceran sebanyak 379, rumah makan 265, industri kue basah 170, pedagang roti dan kue 116 dan industri krupuk, kripik, penyek dan sejenis 116.

"Kalau sebaran jumlah pelaku usahanya paling banyak di Kecamatan Manggar 1.281, Gantung 663, Kelapa Kampit 482, Simpang Pesak 274, Damar 249, Dendang 186 dan Simpang Renggiang 115," jelasnya.

 

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023