Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah membentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di setiap Desa untuk pencegahan tindak kekerasan pada perempuan dan anak, juga pencegahan perilaku menyimpang pada anak. 

"Dengan kejadian beberapa hari lalu tentang anak dibawah umur yang dibawa kabur oleh pacar kami dari Dinas Sosial akan siap melakukan pendampingan terhadap korban,"kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kabupaten Bangka Selatan Sumindar di Toboali kepada Wartawan melalui Dinas Kominfo, Kamis (27/07) malam.

Disampaikannya kejadian ABG berusia 13 tahun yang dibawa kabur pacar itu sangat disayangkan namun pihaknya akan melakukan pendampingan dan lebih jauh lagi menyiapkan kontak pengaduan bagi setiap permasalahan perempuan dan anak bagi masyarakat Bangka Selatan. 

"Namun demikian kita juga butuh bantuan masyarakat untuk ikut berperan aktif memunculkan inovasi parenting terhadap anak, dalam kondisi perubahan zaman saat ini,"kata dia.

Menurut Sumindar Masyarakat tidak boleh monoton dalam mendidik anak, harus ada pola baru yang mengena, agar anak tidak menemukan pendidikan sendiri yang cenderung negatif.

"Contoh seperti yang terjadi saat ini. Intinya pendekatan spiritual dan morality menjadi hal pokok untuk kembali digeliatkan dalam masyarakat.Porsi pendidikan perilaku, budi pekerti dan akhlak harus lebih diprioritaskan, baik dirumah, di sekolah maupun dalam masyarakat,"katanya.

Dirinya menjelaskan bagi orang tua harus betul-betul meluangkan waktu untuk mendengar keluh kesah anak, jangan biarkan anak menemukan tempat keluh kesah yang salah.

"Orang tua harus Care, fare, Share pada anak, Jadikan rumah adalah tempat yang paling nyaman untuk anak menemukan jati diri,"kata dia.

Sumindar mengatakan Pemerintah Bangka Selatan, melalui DSPPPA seizin Bupati Bangka Selatan juga menyediakan layanan pengaduan 24 jam di nomor HP 083878543992 dan 081929126830 terhadap berbagai tindak kekerasan pada anak. 

"Laporkan segera jika masyarakat mendengar, mengalami, melihat dan mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak,"kata Sumindar.

Pewarta: Juniardi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023