Koba (Antara Babel) - Kepolisian Sektor Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor masing-masing Agus(32) dan Yoki (18).

"Keduanya kami tangkap di Kelurahan Padang Mulya pada Rabu (27/4) dan saat ini sudah ditahan untuk penanganan kasus lebih lanjut," kata Kapolsek Koba AKP Ryan Wira Radja Pratama di Koba, Sabtu.

Ia menjelaskan, kedua tersangka ditangkap satu hari setelah korban melaporkan kejadian kehilangan sepeda motor di dalam rumah.

"Korbannya bernama Casdi, warga Nibung. Pelaku masuk ke rumah korban dan mencuri sepeda motor merek vixion, telepon seluler dan sejumlah uang," ujarnya.

Ia menjelaskan, pelakunya sebanyak empat orang dan hanya dua yang tertangkap sementara dua pelaku lagi melarikan diri.

"Pelaku masuk ke rumah korban sekitar pukul 04.00 WIB. Korban terkejut setelah melihat pintu rumah yang awal ditutup rapat sudah dibongkar dan sepeda motor miliknya hilang," ujarnya.

Ia mengimbau kepada warga untuk lebih hati-hati dan pastikan rumah dalam keadaan terkunci rapat sebelum tidur atau bepergian.

"Keamanan lingkungan harus diperketat di antaranya mengaktifkan ronda di tengah warga sehingga pelaku kriminal membatalkan niatnya untuk berbuat kriminal," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016