Penjabat Ketua Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Maya Suganda Pasaribu mengajak Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Babel berkolaborasi mewujudkan Keluarga Indonesia Sejahtera dan Harmonis (KISAH), dalam rangka mensukseskan program-program organisasi kemasyarakatan itu. 

"Terima kasih, Pak telah menerima audiensi dari kami. Tujuan kami ke sini untuk mengajak kolaborasi dan bersinergi, kebetulan memang banyak program kami yang pas dan selaras dengan Kemenag. Selain itu, dalam menjalankan suatu program memang perlu yang namanya kerja sama lintas sektor, nggak bisa sendiri-sendiri," kata Pj Ketua TP PKK Babel Maya Suganda Pasaribu di Pangkalpinang, Jum'at.   

Ia mengatakan untuk mewujudkan suatu program dibutuhkan kolaborasi dan sinergi banyak pihak yang nantinya akan berkaitan untuk mempermudah, mengefisiensi waktu dan dana, serta memperluas dampak baik suatu program. 

Ia menyampaikan ada banyak program dari TP PKK, namun untuk tahun ini berfokus pada penurunan angka stunting. 

Ia menjelaskan penyumbang angka stunting di Babel yakni banyaknya anak putus sekolah, tingginya angka pernikahan anak di bawah umur, pola asuh. 

"Untuk itu, sangat perlu untuk kita mencegah yang namanya pernikahan dini," katanya. 

Sementara itu berdasarkan Permendagri Nomor 36 Tahun 2020, Pokja I TP PKK memiliki program yang harus dilaksanakan selama 2020-2024 di antaranya: Keluarga Indonesia Sejahtera dan Harmonis (KISAH), Keluarga Indonesia Anti Trafficking (KIAT), Keluarga Indonesia Sehat Tanpa Narkoba (KRISNA), Keluarga Indonesia Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual (KILAS), Kesadaran Bela Negara (PKBN) dan Keluarga Indonesia sadar Administrasi Kependudukan (KISAK). 

Ketua Bidang Pokja I Suhada menyatakan  bahwa program KISAH dapat disinergikan bersama Kanwil Kemenag Babel. 

"Jadi pembinaan dari pembimbing masyarakat berdasarkan agama-agama yang ada di Indonesia, bersama dengan TP PKK diharapkan dapat menjadi bekal bagi anak-anak tentunya, agar tidak terjadi pernikahan dini, hingga akhirnya menyumbang angka stunting kembali," katanya. 

Menurut dia agar tidak terlalu banyak terjadi pernikahan dini dapat dibina dan disosialisasikan oleh ulama, pendeta, dan lainnya. 

Kakanwil Kemenag Tumiran mengungkapkan pihaknya dari 6 agama tersebut, telah menerapkan program-program pembinaan terkait pernikahan. Bahkan, di agama hindu pun menolak memberikan izin anak yang di bawah umur 19 tahun untuk menikah. 

Ia menerangkan meskipun sudah baik, hal tersebut kebanyakan hanya berfokus pada calon pengantin saja, atau yang benar-benar akan menikah. Bukan sosialisasi ke desa-desa, atau pun ke sekolah-sekolah tentang dampak negatif pernikahan dini dan lainnya. 

"Berdasarkan pemaparan dari Bapak-bapak semua tadi, memang sudah ada bimbingan masyarakat terkait hal tersebut, tetapi itu rata-rata untuk yang udah mau menikah. Nah, bagaimana nantinya kita juga menyasar ke sekolah-sekolah, seperti SMA dan SMP. Jadi, nanti kita sosialisasikan begitu pak," kata Pj Ketua Maya Suganda. 

Merespons hal tersebut Tumiran menyebutkan bahwa dirinya tentu akan sangat mendukung, mengingat tugas dari Kemenag sendiri selain menangani segala urusan tentang agama, tetapi juga ditambahkan harus membantu tugas-tugas dari Gubernur. 

"Mengingat hal tersebut memang merupakan tugas kami, Bu. Jadi kami akan mengusahakan dengan segala cara agar kita bisa bersinergi. Nanti berdasarkan dari program-program yang dimiliki dari pihak kami dari masing-masing 6 agama tersebut, kalau PKK bisa masuk dan bergabung, kami sangat persilahkan," kata Kepala Kanwil Tumiran.

Pewarta: Chandrika Purnama Dewi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023