Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menganggarkan sebesar Rp19,55 miliar untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.
Ketua DPRD Belitung, Ansori di Tanjung Pandan, Senin, mengatakan anggaran tersebut terdiri dari dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp14,6 miliar dan dana hibah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp4,88 miliar.
"Anggaran ini kami siapkan dalam APBD Kabupaten Belitung tahun anggaran 2024 guna menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024," katanya.
Hal ini disampaikan ketua DPRD Belitung setelah mengesahkan rancangan peraturan daerah KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 dan KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023.
Selain itu, katanya, dalam struktur KUA PPAS Perubahan 2023, DPRD Belitung juga telah menganggarkan dana hibah untuk Pemilu 2024.
Ansori menjelaskan, dalam struktur perubahan APBD Belitung 2023, dana hibah KPU sebesar Rp9,78 miliar dan dana hibah Bawaslu sebesar Rp3,25 miliar.
"Karena sesuai mekanisme dari Kemendagri dana hibah untuk Pemilu 2024 adalah sebesar 40 persen dari anggaran tahun 2023 dan 60 persen dari anggaran tahun 2024," ujarnya.
Ia berharap, anggaran ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin baik oleh KPU dan Bawaslu guna menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.
"Kami legislatif dan eksekutif telah bersama-sama menganggarkan ini dengan harapan agar pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan baik," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
Ketua DPRD Belitung, Ansori di Tanjung Pandan, Senin, mengatakan anggaran tersebut terdiri dari dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp14,6 miliar dan dana hibah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp4,88 miliar.
"Anggaran ini kami siapkan dalam APBD Kabupaten Belitung tahun anggaran 2024 guna menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024," katanya.
Hal ini disampaikan ketua DPRD Belitung setelah mengesahkan rancangan peraturan daerah KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 dan KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023.
Selain itu, katanya, dalam struktur KUA PPAS Perubahan 2023, DPRD Belitung juga telah menganggarkan dana hibah untuk Pemilu 2024.
Ansori menjelaskan, dalam struktur perubahan APBD Belitung 2023, dana hibah KPU sebesar Rp9,78 miliar dan dana hibah Bawaslu sebesar Rp3,25 miliar.
"Karena sesuai mekanisme dari Kemendagri dana hibah untuk Pemilu 2024 adalah sebesar 40 persen dari anggaran tahun 2023 dan 60 persen dari anggaran tahun 2024," ujarnya.
Ia berharap, anggaran ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin baik oleh KPU dan Bawaslu guna menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.
"Kami legislatif dan eksekutif telah bersama-sama menganggarkan ini dengan harapan agar pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan baik," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023