Kepolisian Resor Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengajak seluruh masyarakat di daerah itu bersatu padu memerangi ancaman peredaran narkotika.

"Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat baik yang berada di desa maupun perkotaan bersatu padu memerangi ancaman peredaran narkotika yang membahayakan masyarakat," kata Kapolres Belitung AKBP Didik Subiyakto didampingi Kasat Narkoba Polres Belitung AKP Anton Sinaga di Tanjung Pandan, Senin.

Dia mengatakan tindak kejahatan jenis ini dapat menyasar di semua kelompok sosial masyarakat, sehingga tingkat bahayanya cukup besar.

"Saya berharap tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda memberikan edukasi terhadap bahaya narkotika yang umum diedarkan jenis sabu," ujarnya.

Pelaku tindak kejahatan narkotika melakukan berbagai modus untuk mengelabui aparat dalam bertransaksi narkoba kepada pembeli.

Baca juga: Polres Belitung gagalkan peredaran ratusan paket sabu

"Kami akan menindak tegas siapapun yang berani melanggar hukum tindak kejahatan narkoba sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku," kata dia.

Selain membantu pencegahan dan memerangi peredaran narkotika, masyarakat dan elemen yang lain diminta ikut berperan melaporkan jika mengetahui ada ancaman tindak pelanggaran narkotika di lingkungan.

"Segera melapor ke kepolisian terdekat kalau mengetahui ada dugaan peredaran narkotika di lingkungan masyarakat, kami akan segera menindaklanjuti," tegas dia.

Sebagai bentuk keseriusan polisi dalam penindakan pelanggaran narkotika, kata dia, pihaknya berhasil menangkap tiga orang yang diduga menjadi kurir narkoba dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 195,45 gram atau senilai kurang lebih Rp300 juta, Pelaku membagi barang bukti tersebut ke dalam 104 paket atau bungkus.

Ketiga pelaku tiga orang kurir narkoba yang ditangkap itu berinisial H (34), T (18), dan E (26),

Pewarta: Kasmono/Apriliansyah

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023