Manggar (Antara Babel) - Bupati Belitung Timur Provinsi Bangka Belitung Yuslih Ihza Mahendra menolak keberadaan kapal isap timah yang beroperasi di laut wilayah itu.
"Sampai kapanpun saya tidak izinkan kapal isap tersebut beroperasi mengeruk bijih timah di kabupaten ini," katanya di Manggar, Kamis.
Ia menjelaskan izin operasional kapal isap itu dikeluarkan sebelum dia menjabat kepala daerah.
"Kalau tidak salah ada enam unit kapal isap beroperasi di daerah ini. Izinnya dikeluarkan pada 2011 atau sebelum saya jadi bupati," ujarnya.
Ia mengatakan keberadaan kapal isap tersebut menimbulkan kerusakan lingkungan yang semakin parah dan masyarakat juga menolak.
"Saya tidak sekarang saja menolak keras terhadap kapal isap, waktu saya anggota DPRD Babel pada 2011 juga sudah menyuarakan penolakan," ujarnya.
Ia menegaskan tidak ada kepentingan apapun terhadap kapal isap itu dan penolakan tersebut murni karena menyelamatkan lingkungan serta masa depan masyarakat.
"Terkait izin kapal isap yang sudah dikeluarkan kami akan evaluasi kembali dan menanyakan kepada pihak Pemprov Babel. Itu bukan harga mati, izin bisa saja dicabut," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016
"Sampai kapanpun saya tidak izinkan kapal isap tersebut beroperasi mengeruk bijih timah di kabupaten ini," katanya di Manggar, Kamis.
Ia menjelaskan izin operasional kapal isap itu dikeluarkan sebelum dia menjabat kepala daerah.
"Kalau tidak salah ada enam unit kapal isap beroperasi di daerah ini. Izinnya dikeluarkan pada 2011 atau sebelum saya jadi bupati," ujarnya.
Ia mengatakan keberadaan kapal isap tersebut menimbulkan kerusakan lingkungan yang semakin parah dan masyarakat juga menolak.
"Saya tidak sekarang saja menolak keras terhadap kapal isap, waktu saya anggota DPRD Babel pada 2011 juga sudah menyuarakan penolakan," ujarnya.
Ia menegaskan tidak ada kepentingan apapun terhadap kapal isap itu dan penolakan tersebut murni karena menyelamatkan lingkungan serta masa depan masyarakat.
"Terkait izin kapal isap yang sudah dikeluarkan kami akan evaluasi kembali dan menanyakan kepada pihak Pemprov Babel. Itu bukan harga mati, izin bisa saja dicabut," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016