Jakarta (Antara Babel) - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI
Arrmanatha Nasir menegaskan bahwa pembebasan empat warga negara
Indonesia (WNI) anak buah kapal (ABK), yang disandera di Filipina oleh
kelompok bersenjata di Filipina, tidak dilakukan dengan pemberian uang
tebusan.
"Yang saya bisa sampaikan, seperti yang telah disampaikan Menlu (Retno Marsudi), bahwa baik pembebasan 10 WNI yang sebelumnya dan empat WNI ABK yang sekarang, pemerintah tidak ada kebijakan untuk melakukan pembayaran kepada penyandera," katanya di Jakarta, Kamis.
Hal itu dia sampaikan untuk menanggapi adanya berita bahwa pembebasan empat WNI ABK itu dilakukan dengan pemberian tebusan kepada kelompok penyandera.
Berdasarkan data Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu, keempat WNI tersebut merupakan Anak Buah Kapal (ABK) tugboat bernama Kapal Henry milik perusahaan PT Global Trans-Energy.
Keempat WNI yang telah berhasil dibebaskan tersebut adalah Moch Aryani (master) asal Bekasi Timur, Jawa Barat, Loren Marinus Petrus Rumawi (chief officer) asal Sorong, Papua Barat, Dede Irfan Hilmi (second officer) asal Ciamis, Jawa Barat, dan Samsir (anak buah kapal) asal Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Menurut Arrmanatha, keempat ABK korban penyanderaan itu pada hari ini (Kamis,12/5) sedang dalam proses pemulangan kembali ke Tanah Air.
"Siang ini keempat ABK akan diserahkan dari pemerintah Filipina ke pemerintah RI. Mereka diserahkan kepada kapal KRI kita yang berada di sekitar perairan perbatasan Indonesia dan Filipina. Harapannya sore ini atau besok keempat ABK bisa sampai di Jakarta," ujar dia.
Kapal keempat WNI ABK tersebut dibajak oleh kelompok bersenjata dari Filipina di perairan Zamboanga wilayah Malaysia pada 15 April 2016 lalu dan disandera di Sulu, Filipina.
Selain empat WNI tersebut ada enam WNI lain di dalam kapal tersebut, meskipun satu WNI tertembak, namun mereka berhasil diselamatkan patroli Malaysia dan dibawa ke Tawau, Sabah, Malaysia.
Menurut Direktur PWNI-BHI Kemlu Lalu Muhammad Iqbal, dari enam WNI yang berhasil diselamatkan tersebut lima di antaranya telah dipulangkan pada April lalu, sementara satu orang yang tertembak dan dirawat di rumah sakit telah diizinkan pulang pada Rabu (11/5).
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016
"Yang saya bisa sampaikan, seperti yang telah disampaikan Menlu (Retno Marsudi), bahwa baik pembebasan 10 WNI yang sebelumnya dan empat WNI ABK yang sekarang, pemerintah tidak ada kebijakan untuk melakukan pembayaran kepada penyandera," katanya di Jakarta, Kamis.
Hal itu dia sampaikan untuk menanggapi adanya berita bahwa pembebasan empat WNI ABK itu dilakukan dengan pemberian tebusan kepada kelompok penyandera.
Berdasarkan data Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu, keempat WNI tersebut merupakan Anak Buah Kapal (ABK) tugboat bernama Kapal Henry milik perusahaan PT Global Trans-Energy.
Keempat WNI yang telah berhasil dibebaskan tersebut adalah Moch Aryani (master) asal Bekasi Timur, Jawa Barat, Loren Marinus Petrus Rumawi (chief officer) asal Sorong, Papua Barat, Dede Irfan Hilmi (second officer) asal Ciamis, Jawa Barat, dan Samsir (anak buah kapal) asal Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Menurut Arrmanatha, keempat ABK korban penyanderaan itu pada hari ini (Kamis,12/5) sedang dalam proses pemulangan kembali ke Tanah Air.
"Siang ini keempat ABK akan diserahkan dari pemerintah Filipina ke pemerintah RI. Mereka diserahkan kepada kapal KRI kita yang berada di sekitar perairan perbatasan Indonesia dan Filipina. Harapannya sore ini atau besok keempat ABK bisa sampai di Jakarta," ujar dia.
Kapal keempat WNI ABK tersebut dibajak oleh kelompok bersenjata dari Filipina di perairan Zamboanga wilayah Malaysia pada 15 April 2016 lalu dan disandera di Sulu, Filipina.
Selain empat WNI tersebut ada enam WNI lain di dalam kapal tersebut, meskipun satu WNI tertembak, namun mereka berhasil diselamatkan patroli Malaysia dan dibawa ke Tawau, Sabah, Malaysia.
Menurut Direktur PWNI-BHI Kemlu Lalu Muhammad Iqbal, dari enam WNI yang berhasil diselamatkan tersebut lima di antaranya telah dipulangkan pada April lalu, sementara satu orang yang tertembak dan dirawat di rumah sakit telah diizinkan pulang pada Rabu (11/5).
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016