BKKBN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi pasca pelatihan pelayanan kontrasepsi bagi dokter dan bidan tingkat Provinsi Kepulauan Babel Angkatan I dan II di Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Air Gegas, PKM Rias, RSUD Kriopanting dan RSUD Bangka Selatan.

Monev dilakukan oleh Fasilitator Pelatihan Pelayanan Kontrasepsi dan tim Pokja Pelatihan dan Pengembangan Perwakilan BKKBN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Dalam upaya meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan KB di layanan kesehatan. Dan tujuan lainnya yaitu melihat langsung kemampuan para peserta dalam mempraktekkan pelayanan kontrasepsi yang didapat selama pelatihan, apakah para peserta mampu melakukan pelayanan kontrasepsi di fasilitas pelayanan kesehatan sesuai standard," kata Ketua Pokja pelatihan dan pengembangan perwakilan BKKBN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ruslan Effendi, Rabu.
 
 

Latar belakang pelayanan kontrasepsi merupakan komponen utama program Keluarga Berencana (KB) dengan fungsi memberikan layanan konseling dan pemakaian kontrasepsi. Pelayanan Kontrasepsi dilakukan secara berkesinambungan mulai dari pra pelayanan, pelayanan kontrasepsi dan pasca pelayanan.

Pada saat pra pelayanan dilakukan pemberian komunikasi, informasi dan edukasi, pelayanan konseling, penapisan kelayakan medis dan permintaan persetujuan tindakan tenaga Kesehatan. Konseling yang diberikan meliputi manfaat, kesesuaian alat kontrasepsi, kemungkinan gejala samping dan cara-cara mengatasi, dan alternatif pilihan alat kontrasepsi.
 
 

Pelayanan kontrasepsi perlu dibarengi dengan pelayanan konseling. Prinsip konseling membuat ibu mampu memilih alat kontrasepsi yang sesuai dengan kebutuhan kesehatan mereka.

Pilihan alat kontrasepsi termasuk metode kontrasepsi jangka panjang yaitu Metode Operatif Pria (MOP) atau Metode Operatif Wanita (MOW) sebagai sterilisasi, Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR), Implan, dan metode kontrasepsi jangka pendek yaitu pil, suntikan, dan alat/cara kontrasepsi lain.

Pelayanan Kontrasepsi adalah pemberian kondom, pil, suntik, pemasangan atau pencabutan implant, pemasangan atau pencabutan AKDR, pelayanan tubektomi, pelayanan vasektomi. Pelayanan kontrasepsi dapat dilakukan pada masa interval, pasca persalinan, pasca keguguran dan pelayanan kontrasepsi darurat.
 
 

Pasca pelayanan kontrasepsi yaitu meliputi pemberian konseling dan pelayanan medis/rujukan apabila diperlukan setelah dilakukan pelayanan kontrasepsi.

"Pelatihan pelayanan kontrasepsi ditujukan bagi tenaga kesehatan, terutama dokter umum dan bidan. Tenaga kesehatan berwenang melakukan komunikasi, informasi, edukasi, konseling, dan memberikan pelayanan kontrasepsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Dengan adanya monev ini, tim monev dapat mengetahui bahwa para bidan setelah mengikuti pelatihan pelayanan kontrasepsi dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya.

Peningkatan pengetahuan dan keterampilan dalam melakukan konseling. Manfaat pelatihan pelayanan kontrasepsi yang di ikuti dapat meningkatkan kemampuan dalam melakukan pemasangan atau pencabutan implan dan IUD dan dapat mengatasi kendala dalam melakukan pemasangan atau pencabutan implan dan IUD.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023