Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pertemuan dengan Direktur Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan (PPH) Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum), pada Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) Sustyo Iriyono di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur Babel.

Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Suganda Pandapotan Pasaribu, mengungkapkan dalam pertemuan tersebut, pihaknya membahas solusi, jika ada lahan milik masyarakat Negeri Serumpun Sebalai, yang mungkin terlanjur masuk ke kawasan Hutan Lindung (HL) ataupun Hutan Produksi (HP).

"Tadi kita dengan pak Sustyo Iriyono membahas solusi tentang bagaimana jika ada lahan milik masyarakat yang masuk ke dalam kawasan HL ataupun HP," kata Pj Gubernur Suganda. 

"Kita mencoba menginventarisir lahan milik masyarakat dengan bantuan pusat, apalagi jika ada lahan warga yang terlanjur masuk ke kawasan hutan itu. Tentunya, ini harus dicarikan solusinya, supaya lahan-lahan itu tertata dengan baik," katanya. 

Persolan tersebut akan lebih dulu digodok di pusat. Kemudian, dari situ akan diketahui apakah akan diberikan sejenis dispensasi, atau hal lainnya. Namun, ia memastikan problem pertanahan ini akan ditindaklanjuti.

"Pada prinsipnya, pemerintah menginginkan masyarakat kita, bisa dibantu terkait lahannya," katanya. 

Sementara itu, Direktur PPH Ditjen Gakkum KLHK Sustyo Iriyono mengungkapkan bahwa setelah pertemuan ini, dirinya akan menyampaikan hasil dari pertemuan tersebut ke Dirjen Gakkum KLHK, guna mendapatkan tindaklanjut dari persoalan tersebut.

"Terima kasih Pak Suganda telah menerima kunjungan kami hari ini. Yang pasti, hasil dari pertemuan kita hari ini akan saya sampaikan ke Pak Dirjen untuk langkah tindaklanjutnya," kata Sustyo Iriyono.

Pewarta: Chandrika Purnama Dewi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023