Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan verifikasi ulang sejumlah dokumen administrasi sebelum menetapkan daftar calon tetap(DCT) calon peserta pemilihan anggota DPRD Kabupaten setempat pada Pemilu 2024.

"Kemarin kita sudah selesai menerima berkas administrasi dari 18 partai politik peserta pemilu pada tahapan pencermatan rancangan daftar calon tetap (DCT), pada proses ini masih ada perubahan yang diajukan empat parpol," kata Anggota KPU Kabupaten Bangka Barat Kadir Jailani di Mentok, Kamis.

Ia menjelaskan, dari sebanyak 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 yang telah menyerahkan atau menyelesaikan administrasi pada tahap pencermatan rancangan DCT terdapat empat parpol yang mengajukan perubahan data.

Sebanyak tiga parpol melakukan perubahan data berupa pergantian bakal calon legislatif dan satu parpol melakukan perubahan nomor urut bakal caleg yang akan diusung dalam Pemilu 2024.

"Sedangkan 14 parpol tidak melakukan perubahan susunan maupun berkas pada tahapan ini," ujarnya.

Pada tahapan ini, kata dia, seluruh parpol harus melakukan pengajuan ulang berkas calon meskipun tidak ada perubahan untuk selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan proses verifikasi ulang oleh penyelenggara sebagai bahan untuk penetapan DCT peserta Pemilu 2024.

"Kami targetkan dalam beberapa hari ke depan proses verifikasi administrasi ini bisa selesai dan pada 3 November 2023 akan dilakukan penetapan DCT, sehari kemudian akan kita umumkan ke seluruh parpol," katanya.

Pada proses verifikasi administrasi ini, petugas akan mencermati kembali berkas yang telah disampaikan oleh parpol, salah satunya kuota 30 persen perempuan.

Dengan adan ya pencermatan ulang yang dilakukan petugas penyelenggara ini diharapkan hasil penetapan DCT sesuai yang diajukan parpol dan aturan yang ada sehingga bisa menghindari kemungkinan terjadinya sengketa.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023