Desa Mekar Jaya, Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung, menjadi percontohan program Desa Antikorupsi yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

"Target dari program antikorupsi ini bukan sebatas kepala desa dan perangkatnya, melainkan juga peran serta masyarakat desa," kata Ketua Tim Penilai dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Ariz Dedy Irham saat meninjau Desa Mekar Jaya di Manggar, Jumat.

Mekar Jaya menjadi satu dari 22 desa se-Indonesia yang menjadi program percontohan desa antikorupsi.

"Kami mewajibkan desa yang masuk dalam program percontohan harus mempunyai saluran pengaduan penyimpangan anggaran desa, termasuk juga secara rutin melaksanakan survei kepuasan masyarakat," ujar Irham.

Ia menjelaskan bahwa program Desa Antikorupsi sudah berlangsung sejak 2021. Di awalnya, KPK menetapkan satu desa di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta untuk menjadi program percontohan desa antikorupsi.

"Pada tahun 2022, kami menambahkan 10 desa di Indonesia untuk mengikuti program yang sama. Pada tahun ini merupakan putaran terakhir, yaitu 22 desa se-Indonesia yang jadi percontohan dengan ada 33 desa perwakilan dari tiap provinsi yang menjadi program percontohan desa antikorupsi," ujarnya.

Bupati Belitung Timur Burhanudin mengatakan bahwa Desa Mekar Jaya memperoleh nilai istimewa saat penilaian akhir komponen desa antikorupsi, yaitu mendapatkan nilai 94 dari 100. Namun, tercatat 14 rekomendasi yang harus diperbaiki.

"Penilaian bagi kami bukan utama, tetapi yang perlu dilakukan adalah bagaimana desa bisa membangun komitmen dan integritas yang lebih baik dalam pelayanan publik," ujarnya.

Dengan adanya penilaian ini, Bupati mengajak semua pihak untuk sama-sama berkomitmen pada pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Saya mengingatkan kepada diri saya sendiri dan kawan-kawan, mari membangun komitmen dan integritas secara bersama sehingga apa yang menjadi harapan dari penyelenggara pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan lancar," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023