Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyiapkan program pengembangan budi daya cabai sebagai seluas 20 hektare sebagai salah satu upaya menguatkan ketahanan pangan lokal.

"Ini juga sebagai salah satu upaya pemerintah dalam pengendalian inflasi daerah, kami berharap kegiatan yang akan dilaksanakan tahun depan ini bisa berjalan sesuai target yang sudah dicanangkan sejak awal," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Barat Muhammad Soleh di Mentok, Babel, Selasa.

Ia menjelaskan bantuan sarana dan prasarana produksi pertanian tersebut akan dikucurkan oleh pemerintah pusat di empat desa, yaitu Tuik, Tebing, Kayuarang, dan Simpangyul.

Selain program tersebut, pemerintah juga akan merealisasikan bantuan sarana produksi pertanian yang didapat dari Pemprov Babel untuk pengembangan budi daya bawang merah di Desa Sekarbiru, Parittiga.

"Untuk pengembangan bawang merah ini kita akan menyalurkannya kepada Kelompok Tani Makmur Desa Sekarbiru dengan luas lahan sekitar 1,5 hektare," ujarnya.

Berbagai bantuan yang direncanakan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam rangka pengendalian inflasi di Kabupaten Bangka Barat, karena komoditas seperti bawang merah dan cabai sering kali menjadi penyebab inflasi di beberapa daerah termasuk Bangka Barat.

Diharapkan dengan adanya program pengembangan budidaya bawang merah dan cabai di Kabupaten Bangka Barat, ke depan kedua komoditas tersebut menjadi lebih terjaga kestabilan harganya.

Ia menambahkan pada saat ini Pemkab Bangka Barat sedang menyusun dokumen Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bangka Barat periode 2025-2045. Salah satu permasalahan pembangunan yang muncul pada saat pelaksanaan FGD berdasarkan data yang ada adalah terkait permasalahan rendahnya kemandirian pangan.

Salah isu strategis yang menjadi perhatian dalam penyusunan rancangan awal RPJPD Kabupaten Bangka Barat 2025-2045 adalah terkait pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi.

Diharapkan kemandirian pangan dan pengendalian inflasi ini dapat menjadi prioritas bagi daerah dan selanjutnya dapat dituangkan ke dalam dokumen perencanaan turunan yaitu dokumen perencanaan lima tahunan (RPJMD) dan dokumen perencanaan satu tahunan (RKPD) sehingga selanjutnya dapat diimplementasikan ke dalam pelaksanaan pembangunan oleh pemerintah daerah.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023