Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat bersama kabupaten/kota, untuk membahas kebijakan Upah Minimum Provinsi (UMP)  kebijakan yang menjadi hak pekerja/buruh dengan berpedoman pada kebijakan Pemerintah Pusat. 

Berdasarkan data upah minimum tahun 2023, dengan angka sebesar Rp3.498.479 menjadikan Provinsi Babel menduduki peringkat ke 3 tertinggi di Indonesia setelah DKI Jakarta dan Papua 

“Ini artinya suatu kondisi dari sisi penerima kerja atau penerima upah, kita sangat berpihak kepada para pekerja kita jika di bandingkan dengan di Jawa Tengah sebesar Rp1.958.169 atau hampir 2 kali lipat “ kata Pj Gubernur Babel Suganda Pandapotan Pasaribu di Tanjung Pandan, Sabtu. 

Ia mengatakan dirinya akan melihat kondisi riil dilapangan seperti apa nanti. Sebelumnya, ia sempat menyinggung tentang tingkat pengangguran yang ada di Provinsi Babel. 

Dari data jumlah pengangguran Kabupaten/Kota terjadi penurunan jumlah pengangguran. Pada triwulan 1 (April-Juni 2023), diketahui jumlah pengangguran sebanyak 36.631 orang, tetapi pada triwulan 2 (Juli-September 2023) berkurang menjadi 31.340 orang. Menurutnya, capaian ini memang belum maksimal tetapi sudah cukup baik.

“Artinya ini akan berpengaruh juga ketika kita terkait membahas upah minimum karena berarti ternyata semakin banyak yang bekerja," kata Pj Gubernur Suganda.

Ia menyampaikan untuk UMP Kabupaten/Kota ditentukan setelah provinsi menentukan UMP-nya. 

Ia berharap bisa lebih tinggi dari provinsi atau paling tidak mendekati UMP provinsi. 

Menurutnya dari hal itu bisa dilihat bahwa memang pemerintah sangat menghitung dan memperhatikan kondisi riil yang ada di masyarakat. Untuk penyesuaian nilai upah minimum sendiri dilakukan setiap tahun dan perhitungannya dilakukan oleh Dewan Pengupahan Provinsi. Sementara itu, UMP ditetapkan dengan Keputusan Gubernur dan diumumkan paling lambat tanggal 21 November tahun berjalan. 

"Walaupun begitu, kami (Pemprov Babel) akan menunggu peraturan terbaru mengenai UMP untuk melindungi para pekerja dan pengusaha," katanya.

Pewarta: Chandrika Purnama Dewi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023