Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menerima dana hibah Rp9 miliar lebih dari pemerintah daerah setempat guna mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

"Dana hibah sebesar Rp9 miliar lebih dari pemerintah daerah, hari ini kami tandatangani dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Badan Keuangan Daerah (Bakeuda)," kata Ketua Bawaslu Bangka, Sugesti di Sungailiat, Senin.

Sugesti mengatakan dari dana hibah sebesar itu akan dicairkan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan, yakni tahap pertama sebesar 40 persen dan tahap akhir 60 persen.

Baca juga: EM Osykar: Dana pilkada harus secara proporsional dan profesional

Penandatanganan NPHD di Bakeuda karena penyelenggara pemilu dari daerah lain di Provinsi Bangka Belitung juga sudah melakukan hal serupa pada hari ini Senin (6/11).

"Kami kelola dana hibah sesuai dengan aturan dan peruntukan sehingga dapat dipertanggungjawabkan dan kegiatan pemilihan kepala daerah 2024 mendatang berjalan dengan lancar," jelasnya.

Dia mengajak seluruh lapisan masyarakat ikut menyukseskan pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada 2024 mendatang di semua tahapan termasuk ikut membantu pengawasan.

Baca juga: KPU Bangka: Dana hibah Pilkada 2024 mulai dicairkan akhir Oktober 2023

Menyinggung alat peraga yang sudah terpasang di berbagai tempat, kata dia, masih diperbolehkan selama tidak ada unsur ajakan seperti coblos calon, citra diri dan tidak di ruang fasilitas umum.

Dia mengharapkan seluruh peserta Pemilu 2024 baik calon legislatif maupun partai politik dapat bersama-sama mematuhi aturan kampanye sehingga permasalahan pemilu dapat diminimalisir, serta pelaksanaan pesta demokrasi berjalan aman dan tertib.

Baca juga: Dana hibah Pilkada 2024 lebih besar dibanding Pilkada 2019

Pewarta: Kasmono

Editor : Joko Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023