Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyatakan deklarasi terbebas dari perilaku buang air besar (BAB) sembarangan untuk mewujudkan masyarakat sehat dan sejahtera.

Pernyataan deklarasi terbebas buang air besar sembarangan bersamaan memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke - 59 diikuti ratusan pegawai daerah itu di Sungailiat, Minggu.

Pejabat Bupati Bangka M Haris mengatakan, deklarasi tersebut merupakan bagian dari tekad pemerintah Kabupaten Bangka mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera, meskipun dalam menjaga kesehatan dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti, olahraga yang rutin, pola konsumsi gizi yang berimbang dan rutin memeriksa kesehatan.

"Saya memberikan apresiasi besar kepada seluruh petugas kesehatan dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat," kata dia.

Dia mengatakan Ditambahkan, peringatan HKN Ke 59 tahun 2023 yang mengusung tema "Transformasi kesehatan untuk Indonesia Maju", menjadi momentum penting untuk mewujudkan sumber daya kesehatan yang berkualitas di Kabupaten Bangka.

M Haris berpendapat, penerapan prilaku hidup bersih dan sehat harus dimulai dari kesadaran internal. Terlebih instansi pemerintah daerah untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

"Saya seluruh tenaga kesehatan harus dapat menjadi motor penggerak penerapan prilaku hidup bersih dan sehat bagi masyarakat di lingkungan masing - masing," ujar M Haris.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, Nora Sukma Dewi mendorong masyarakat menjaga kesehatan agar terhindar dari berbagai penyakit sehingga derajat kesehatan masyarakat meningkat.

Peringatan HKN Ke 59 tahun 2023, diluncurkan 10 Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) puskesmas dan puskesmas pembantu di Kabupaten Bangka dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan terintegrasi layanan primer tahun 2023.

Pewarta: Kasmono

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023